Inpopedia, Jakarta – Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari kedua dengan agenda Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait pada tanggal 28 Maret 2024.
Dalam sidang tersebut, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran menyatakan kesiapan mereka untuk memanggil beberapa menteri terkait.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap menteri dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat.
Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin telah meminta kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Kuasa hukum mereka, Sugito, menyatakan bahwa kehadiran menteri tersebut diperlukan untuk memberikan keterangan terkait bantuan sosial dan penggunaan anggaran terkaitnya.
Risma dimintai keterangan mengenai frekuensi pemberian bantuan sosial menjelang pemungutan suara Pilpres 2024 serta siapa yang berhak menerimanya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin telah membandingkan pemberian bantuan sosial pada tahun-tahun sebelumnya.
Mereka mencatat adanya lonjakan anggaran pada Januari 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Setelahnya, tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud MD juga mengusulkan kehadiran empat menteri dalam sidang PHPU tersebut.
Mereka menambahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dalam daftar.
Meskipun demikian, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan keberatannya terhadap pemanggilan menteri tersebut.
Dia menyatakan bahwa sengketa pilpres adalah masalah antara peserta pilpres dan penyelenggara, bukan menteri.
Namun, Otto Hasibuan, kuasa hukum Prabowo-Gibran, meminta agar usulan tersebut dipertimbangkan, karena menurutnya sangat penting.
Dalam tanggapannya, Otto menekankan bahwa siapapun yang mengajukan suatu klaim harus membuktikannya, demikian pula yang menyangkal.
Ini menegaskan bahwa transparansi dan keadilan menjadi fokus utama dalam proses persidangan.
(Ari)