Inpopedia, Purwakarta, 27 Juli 2024 – Bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum dalam Upaya Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, Universitas Kartamulia Purwakarta mengadakan seminar hukum pada Sabtu 27 Juli 2024 pagi bertempat di Gedung Mayar Datar Pendopo Purwakarta.
Acara yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Hukum Universitas Kartamulia ini dihadiri kurang lebih 300 peserta.
Dihadiri Rektor Universitas Kartamulia, Rayendra Hermansyah, kaprodi hukum Ilham Napiah MH,dosen pengampu Dr(can) Taufik Malani Sutan SH MH dan para dosen dan tamu undangan lainnya.
Dari organisasi advokat ,praktisi hukum,para perwakilan sekolah,akademisi, organisasi wartawan, organisasi mahasiswa,para mahasiswa universitas kartamulia berbagai prodi masyarakat umum yang tertarik dengan perkembangan hukum di saat ini.
Dalam seminar ini, beberapa tokoh dan pembicara terkemuka di bidang hukum diundang untuk memberikan pandangan mereka.
Di antaranya adalahDr. Yopi Gunawan SH MH C.med,CTL dalam presentasinya akan membahas perjanjian kredit dan masalah lelang eksekusi utang.
Sementara itu, Dr.H Vitra Yosi Chaniago SE ME,AK,CA membahas tentang penegakan hukum perpajakan di Indonesia
Seminar ini juga menyertakan sesi diskusi panel dan tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berkesempatan untuk bertanya langsung kepada para ahli dan bagi yang bersedia di berikan hadiah oleh pihak panitia.
Selain seminar acara hari ini pun di sertai dengan peluncuran Dan pelantikan LKBH IUSTITIA, pelantikan pengurus Himakum (himpunan mahasiswa hukum),Dewan perwakilan mahasiswa Hukum (DPM) Universitas Kartamulia.
Ketua BEM universitas Kartamulia Dede Rachman Nurdiyantara S.kom dalam wawancara di harapkan seminar ini adalah titik awal mengenalkan kampus kami ke khalayak masyarakat Purwakarta termasuk
Meningkatkan kesadaran hukum.
Sementara di tempat berbeda ketua pelaksana acara Rantih Purwasih mengatakan Alhamdulillah acara berjalan lancar dan sukses sesuai harapan antusias begitu ramai.Mudah mudahan kegiatan serupa bisa terlaksana kembali di masa mendatang guna mendukung pengembangan pengetahuan dan pemahaman hukum “Ujarnya
(Joko)