Inpopedia – Kalimantan Timur, Sebanyak 18 anggota putri Paskibraka Nasional 2024 menuai sorotan publik setelah mereka terlihat tanpa hijab dalam prosesi pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 Agustus 2024.
Foto-foto dan video yang beredar memicu kontroversi, dengan banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab.
Yudian Wahyudi, Kepala BPIP, menjelaskan bahwa seragam dan tata tertib yang ditetapkan bertujuan untuk menjaga keseragaman penampilan dalam upacara kenegaraan.
“Kami tidak memaksa siapa pun untuk melepas hijab, itu adalah keputusan sukarela para anggota untuk mengikuti aturan yang ada,” ungkap Yudian.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa aturan seragam bertujuan menjaga keseragaman penampilan dalam upacara kenegaraan.
Meski demikian, keputusan ini menuai kritik dari beberapa alumni Paskibraka dan aktivis sosial yang menekankan pentingnya menghormati keberagaman dan kebebasan beragama.
Isu ini memicu perdebatan di media sosial, dengan sebagian netizen mendukung keputusan untuk mempertahankan keseragaman, sementara yang lain menyoroti pentingnya kebebasan berhijab.
***