Inpopedia, Bekasi, 26 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi melakukan sosialisasi tentang zakat fitrah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah pada tahun 2025 dan meningkatkan literasi terkait kewajiban masyarakat berzakat.
Dengan fokus pada regulasi terbaru mengenai zakat fitrah, termasuk perubahan nominal yang berlaku pada tahun 2025.
“Tujuan utama kami adalah mensosialisasikan aturan yang ada di zakat fitrah 2025, mulai dari nominal,” ujar Ustadz fahri Baznas. “Untuk besaran atau berat kilogram zakat fitrah masih sama, hanya nominalnya saja yang mengalami perubahan.”
Selain itu, BAZNAS Kota Bekasi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masjid, yayasan, dan koperasi yang memiliki Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SKU PZ) dari BAZNAS, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah.
BAZNAS Kota Bekasi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pengumpulan zakat fitrah di tahun 2025. “Kami berharap bahwa literasi terkait zakat ini semakin meluas, semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk berzakat,” jelas ustadz fahri Perwakilan BAZNAS.
BAZNAS Kota Bekasi juga menekankan pentingnya zakat sebagai kewajiban yang setara dengan shalat, sesuai dengan hukum yang tercantum dalam Al-Quran.
Dalam penyelenggaraan sosialisasi ini, BAZNAS Kota Bekasi menghadapi beberapa tantangan, antara lain keterbatasan waktu dan sumber daya manusia. “Tantangan pertama terkait dengan waktu, karena kemarin surat edaran dari Walikota telat turunnya,” ungkap ustadz fahri Perwakilan BAZNAS.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BAZNAS Kota Bekasi akan memperbanyak kampanye melalui rangkaian spanduk, menampilkan video di videotron, dan roadshow ke kecamatan-kecamatan.
Evaluasi keberhasilan sosialisasi dilakukan melalui jumlah peserta yang hadir dan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. “Barometer keberhasilan sosialisasi adalah melaksanakan apa yang kita perintahkan, kebijakan yang dibuat oleh BAZNAS Kota Bekasi,” jelas ustadz fahri Perwakilan BAZNAS.
Di dekatnya, BAZNAS Kota Bekasi akan berupaya meningkatkan sosialisasi dengan metode door-to-door dan memperbanyak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid dan yayasan. (Sonjaya)