banner 970x250
Daerah  

Bawaslu Kota Bekasi Gelar Evaluasi Partisipasi Masyarakat Kota Bekasi pada Pemilu dan Pilkada 2024

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Kota Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi partisipasi dalam masyarakat Pemilu dan Pilkada 2024 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, 14 Maret 2025.

Kegiatan yang bertajuk “Ngabuburit Pengawasan: Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat Kota Bekasi pada Pemilihan Tahun 2024” ini mengidentifikasi capaian, tantangan, dan hambatan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta efektivitas

Di sana dipaparkan secara mendalam mengenai evaluasi pengawasan partisipasi masyarakat Kota Bekasi selama Pemilihan Tahun 2024.

Tujuannya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta efektivitas pengawasan pemilu.

Sejumlah narasumber hadir antara lain Dian Permata seorang masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan peningkatan partisipasi dalam proses demokrasi.

Dengan pengalamannya yang luas, Dian membagikan wawasan dan analisis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat serta strategi untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam pemilu.

Narasumber lain yaitu Choirunnisa, M.Psi, Anggota Bawaslu Kota Bekasi yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi, akan memberikan perspektif psikologis mengenai motivasi dan hambatan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Sebagai anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa juga akan membagikan pengalaman lapangan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan di masa depan.

Dengan kombinasi keahlian dari kedua nara ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai evaluasi pengawasan partisipasi masyarakat dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pemilu di Kota Bekasi.

Data Partisipasi Pemilih Kota Bekasi pada Pemilu 2024

Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Kota Bekasi, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 tercatat hanya 55%, dengan rincian sebagai berikut:

– Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 1.828.740 pemilih
– Laki-laki: 898.283 (49%)
– Perempuan: 930.457 (51%)

– Jumlah Pengguna Hak Pilih: 1.020.084 pemilih
– Laki-laki: 551.164 (54%)
– Perempuan: 468.920 (46%)

Angka ini menunjukkan bahwa masih ada 808.656 pemilih (45%) yang tidak menggunakan hak suara.

Rendahnya partisipasi ini menjadi perhatian serius Bawaslu Kota Bekasi.

Laporan Pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada 2024

Selain partisipasi pemilih yang rendah, Bawaslu Kota Bekasi juga mencatat sejumlah pelanggaran selama proses pemilu dan pilkada:

– Pelanggaran pada Pemilu 2024: 41 kasus
– Pelanggaran pada Pilkada 2024: 18 kasus

Pelanggaran tersebut meliputi praktik _money politic_ , intimidasi, penyebaran hoaks, dan masalah administrasi pemilih.

Bawaslu Kota Bekasi telah mengkonfirmasi laporan ini dengan investigasi dan tindakan tegas terhadap pelanggar.

Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu

Selain sebagai pemilih, masyarakat Kota Bekasi juga berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu.

Berikut adalah data partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara:

– Jumlah Pelamar Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan): 318 pelamar (kebutuhan: 36)
– Kader Pengawasan Partisipatif:
– 2019: 93 kader
– 2020: 60 kader
– 2024: 75 kader

Partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara pemilu menunjukkan antusiasme yang tinggi, meskipun masih ada tantangan dalam meningkatkan kualitas pengawasan.

Upaya Perbaikan oleh Bawaslu Kota Bekasi

Menyadari pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengurangi pelanggaran, Bawaslu Kota Bekasi telah merencanakan beberapa langkah perbaikan, antara lain:

1. Meningkatkan Edukasi Pemilih:
– Program edukasi yang lebih intensif, terutama bagi generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu.

2. Perbaikan Sistem Administrasi:
– penghitungan daftar pemilih tetap (DPT) lebih akurat dan memudahkan proses pemutakhiran data pemilih.

3. Sosialisasi yang Lebih Efektif:
– Memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah yang sulit dijangkau.

4. Kolaborasi dengan Lembaga Lain:
– Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak kepolisian untuk memastikan pemilu berikutnya berjalan lebih lancar dan partisipatif. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *