Inpopedia, Jakarta – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari total 237 Pati yang mengalami mutasi, terdapat 109 Pati dari TNI Angkatan Darat, 64 Pati dari TNI Angkatan Laut, serta 64 Pati dari TNI Angkatan Udara. Langkah ini merupakan bagian integral dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, dan penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan ini, antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkoarmada III, Pangkoopsud I, serta berbagai jabatan penting lainnya di lingkungan Mabes TNI dan ketiga matra TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (30/4/2025), menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
“Mutasi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus merupakan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang. Kami berharap para perwira tinggi yang memperoleh jabatan baru dapat melaksanakan amanahnya dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” ungkap Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Selain itu, rotasi ini juga mencerminkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan serta memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi, sesuai dengan visi Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) menghadapi dinamika global dan tantangan strategis dalam pertahanan negara.