Inpopedia, Kota Bekasi – Menyusul temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi berencana melakukan monitoring terhadap sejumlah supermarket dan toko beras di wilayahnya.
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah pengawasan tersebut. Monitoring akan segera dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan apakah masih ada peredaran beras oplosan berbagai merek di pasaran.
“Monitoring dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat beras oplosan di lapangan. Hasil dari monitoring ini akan kami jadikan bahan laporan kepada instansi terkait, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan,” ujar Herbert saat ditemui wartawan pada Jumat (18/7/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihak DKPPP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan langsung seperti pengambilan sampel atau pemberian sanksi terhadap pelanggaran. Langkah-langkah penindakan tersebut merupakan wewenang dari Satgas Pangan.
“Untuk sementara, kami akan fokus pada monitoring. Hasilnya nanti akan kami serahkan kepada Satgas Pangan. Yang pasti, pengawasan akan kami tingkatkan, meskipun selama ini pengawasan lebih diarahkan pada aspek harga dan ketersediaan beras di pasaran,” lanjutnya.
Herbert juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, serta tidak panik secara berlebihan terkait isu beras oplosan yang tengah mencuat.
“Kami harap masyarakat tetap bijak dalam memilih tempat belanja dan tidak terpengaruh isu yang belum tentu benar. Silakan belanja di tempat yang dianggap nyaman dan terpercaya,” tutupnya.
Sebagai informasi, beras oplosan adalah campuran antara beras kualitas medium dengan beras premium, yang kemudian dijual dengan harga premium atau bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). (Budiyana)