Inpopedia, Tambun — Dalam rangka Hari Guru Nasional, PGRI Kabupaten Bekasi mengadakan Seminar Hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di Gedung Guru Metland Tambun Selatan, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman hukum para pendidik.
Seminar menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok.
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menyampaikan bahwa masih banyak guru yang belum memahami regulasi dengan baik sehingga rentan menghadapi persoalan hukum. Karena itu, edukasi hukum menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan.
“Ini bentuk komitmen kami agar guru-guru paham hukum dan merasa terlindungi,” ujar Hamdani.
Ia menyebut PGRI kerap memberikan pendampingan kepada guru yang tersandung kasus, terutama saat menjalankan tugas mengajar. Organisasi pun selalu merespons cepat setiap aduan.
“Kami sudah banyak mendampingi kasus guru, dan setiap laporan pasti langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Hamdani juga mengungkapkan bahwa PGRI bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi telah membahas Raperda Perlindungan Guru sebanyak tiga kali, dan ia optimistis aturan itu segera disahkan.
“Insya Allah Perda Perlindungan Guru selesai akhir Desember sebagai hadiah untuk para pendidik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Kurikulum SD Disdik Kabupaten Bekasi, Adi Maryadi, menyoroti tantangan guru di era digital. Menurutnya, derasnya arus informasi membuat kesalahpahaman mudah terjadi.
“Kita hidup di era post-truth, kebenaran bisa dipelintir kapan saja,” ujarnya.
Untuk itu, Adi mengingatkan pentingnya dokumentasi kerja sebagai bentuk perlindungan diri.
“Guru harus punya bukti kerja, catatan pembimbingan, dan dokumen penanganan peserta didik,” tegasnya. (A Nugroho)

















