Inpopedia, Jakarta — Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan alokasi dana hibah pendidikan kesetaraan Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp4,15 miliar untuk peningakatan kesejahteraan tutor PKBM.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Anggaran Hibah Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 7 Januari 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa dana hibah ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan kesetaraan PKBM di wilayah DKI Jakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perkumpulan Pendidikan Kesetaraan bersama Ketua Umum SP2MI menerima undangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membahas teknis dan rencana penggunaan dana hibah. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026 di Jakarta.
Ketua Umum SP2MI, Drs. Amiruddin, mengatakan bahwa meskipun usulan awal dana hibah mencapai Rp5 miliar, penetapan sekitar Rp4 miliar tetap menjadi langkah positif bagi dunia pendidikan kesetaraan.
“Intinya dana hibah ini untuk kesejahteraan para tutor pendidikan kesetaraan PKBM Jakarta dan tenaga kependidikan. Harapannya, dengan adanya dana hibah ini, tutor-tutor PKBM semakin bergairah dan termotivasi dalam mengajar,” ujar Amiruddin.
Ia menegaskan, proses pencairan dana hibah akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Perkumpulan menargetkan pencairan dapat terealisasi 100 persen, sebagai bentuk kepercayaan yang terus dijaga dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Kami berharap kepercayaan dari dinas ini terus berlanjut. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengundang seluruh tutor PKBM dalam kegiatan sosialisasi pencairan dana hibah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amiruddin menjelaskan bahwa Perkumpulan Pendidikan Kesetaraan merupakan underbow SP2MI.
Amiruddin juga menyoroti kondisi banyak gedung PKBM yang masih dinilai belum layak, sehingga membutuhkan perhatian serius melalui program revitalisasi.
“Harapannya, pendidikan kesetaraan PKBM swasta punya hak yang sama dengan sekolah formal, baik negeri maupun swasta,” tegasnya.***

















