banner 970x250

Handy & Partner Law Office Umumkan Kehilangan NPWP, Peringatkan Soal Potensi Penyalahgunaan

banner 120x600
banner 468x60

 

Jakarta — Kantor hukum ternama Handy & Partner Law Office secara resmi mengumumkan terjadinya kehilangan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga hukum tersebut.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Handy, S.H., M.H., selaku Managing Partner Law Office Handy & Rekan, dalam keterangannya kepada inpopedia , pada Rabu (15/10/2025).

Menurut Handy, pihaknya telah menempuh langkah hukum dan administratif sesuai prosedur yang berlaku. “Kami telah membuat Laporan Polisi di Polsek Menteng terkait kehilangan dokumen penting tersebut, serta telah melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama,” ujarnya.

Handy menegaskan bahwa NPWP tersebut merupakan dokumen resmi yang digunakan dalam berbagai urusan perpajakan dan kegiatan profesional Law Office Handy & Rekan. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh pihak agar berhati-hati apabila menemukan atau menerima dokumen dimaksud dari pihak yang tidak berwenang.

“Bagi siapa pun yang menemukan atau mengetahui keberadaan Kartu NPWP Law Office Handy & Rekan, kami mohon dapat segera mengembalikannya kepada pihak kami atau melapor ke kepolisian terdekat,” imbuh Handy.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk penggunaan NPWP tersebut tanpa izin resmi dari dirinya atau tanpa sepengetahuan pihak Law Office Handy & Rekan akan dianggap sebagai tindakan melawan hukum. “Apabila ditemukan ada pihak yang menyalahgunakan dokumen tersebut, kami tidak akan segan menempuh langkah hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Handy berharap publik dapat membantu menyebarluaskan informasi ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihaknya maupun masyarakat. Ia menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk dokumen hukum dan administrasi yang bersifat resmi.

“Transparansi dan kepatuhan hukum adalah prinsip utama kami. Karena itu, kami mengimbau agar semua pihak turut menjaga integritas dalam setiap urusan administratif dan hukum,” pungkas Handy.

Redaksi mengimbau kepada siapa pun yang menemukan Kartu NPWP atas nama Law Office Handy & Rekan untuk segera melapor ke Polsek Menteng atau menghubungi pihak Law Office Handy & Rekan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *