banner 970x250
Daerah  

Demo Jilid II Warga Sunter Jaya Berjalan Sesuai Rencana, Massa Bergerak ke Kodam Jaya dan ATR/BPN Pusat

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Sunter Jaya, Jakarta Utara — Rabu, 10 November 2025
Aksi demonstrasi jilid II yang digelar warga Sunter Jaya tetap berlangsung sesuai rencana pada Rabu (10/11), meski sempat ada upaya mediasi dari pihak Kodam Jaya pada malam sebelumnya. Aksi ini menuntut pencabutan blokir klaim hak atas tanah yang dialami warga sejak beberapa waktu terakhir.

Sekitar 6.000 peserta mengikuti demonstrasi ini, sebagian menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Mayoritas peserta merupakan warga lanjut usia dari berbagai wilayah RW di Kelurahan Sunter Jaya.

Massa bergerak dari titik kumpul Wisma Atlet, dipimpin oleh Ketua RW 06 Sunter Jaya, Toto, menuju Markas Kodam Jaya, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor ATR/BPN Pusat.

Baca juga : https://inpopedia.co.id/daerah/audiensi-soal-cabut-pemblokiran-klaim-tanah-warga-sunter-jaya-pangdam-jaya-pastikan-pembukaan-blokir-dilakukan-hari-ini/

Pada Selasa (9/11) malam, pihak Kodam Jaya bersama Kapolres Tanjung Priok mendatangi warga di salah satu masjid RW 06 Sunter Jaya untuk melakukan mediasi dan meminta warga membatalkan aksi. Pertimbangan keamanan menjadi alasan utama, mengingat personel Kodam Jaya yang bertugas didominasi generasi muda dan dikhawatirkan mudah terprovokasi.

Namun, warga tetap bersikeras menggelar aksi. Dalam pertemuan itu, Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma, tokoh masyarakat Ida Mahmudah, serta ketua RW 01 hingga RW 07 sepakat tetap melanjutkan demonstrasi apabila blokir hak tanah tidak dicabut segera.

“Jika malam ini blokir dicabut, besok kita bukan demo, tapi kita jalan-jalan ke Ancol,” ujar Ida Mahmudah dalam forum tersebut.

Dari mediasi itu, lahirlah sejumlah poin kesepakatan antara warga dan pihak terkait.

Kesepakatan antara lain ;
Pangdam Jaya akan menerbitkan surat permohonan resmi pembukaan blokir.

Warga meminta dokumen tertulis sebagai bukti pembukaan blokir.

Selama proses berlangsung, sertifikat tanah dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pewarta: Supangat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *