banner 970x250
Daerah  

LBH Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong dan Depok Ikut Serta dalam Penandatanganan Addendum Kontrak Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2025

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Bandung – LBH Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong dan HIR Depok turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Jawa Barat, yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada Selasa, 2 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Amd.I.P., S.Sos., M.Si, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., bersama para perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-Jawa Barat.

LBH Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong diwakili oleh Saripin, S.H., LL.M, sementara HIR Depok diwakili oleh Agustian H. Candra, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Saripin, S.H., LL.M menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan melalui program pemerintah ini sangat dinanti-nanti oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkum atas dukungan yang terus berkelanjutan terhadap layanan bantuan hukum. Anggaran ini benar-benar ditunggu oleh masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi namun membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Saripin.

Saripin juga menambahkan bahwa LBH HIR sebagai salah satu mitra pemerintah dalam pemberian bantuan hukum siap menjalankan amanah tersebut secara profesional dan berintegritas. Ia berharap ke depan alokasi anggaran dapat ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Sementara itu, Agustian H. Candra, S.H., perwakilan dari HIR Depok, menegaskan bahwa penandatanganan addendum kontrak ini adalah bentuk konkret komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Ini adalah langkah nyata dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi rentan secara sosial dan ekonomi. Kami siap mendukung dan menjalankan program bantuan hukum ini secara optimal,” pungkas Agustian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kemenkum dan seluruh Organisasi Bantuan Hukum dapat semakin kuat, serta mampu mewujudkan keadilan yang merata dan inklusif di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *