Inpopedia, Takalar – Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Bentang Kecamatan Galesong Selatan, Kamis , 27 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak terkait baik dari unsur tokoh M
asyarakat, tokoh agama, perwakilan Tim Penggerak PKK Kecamatan , Desa / Kelurahan Juga dari Instansi Terkait.
Tujuan Musrenbang ini adalah untuk membuat Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Galsel pada tahun anggaran 2026 yang akan datang.
Camat Galesong Selatan (Galsel) Amran Torada membuka acara sekaligus menyampaikan harapannya.
“Agar Para Kepala Desa yang ada di Galsel ini dapat mengusulkan Program-program kegiatan yang sangat dibutuhkan olah masyarakatnya,” katanya.
Lebih lanjut, pemaparan dari Perwakilan BAPELITBANGDA Arifin bahwa kedepan untuk proses pengusulan kegiatan pembangunan, saat ini sudah menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Sekarang kita sudah menggunakan Aplikasi SIPD untuk mengusulkan kegiatan yang menjadi prioritas di daerah kita,” ujar Ato yang mewakili Kepala Badan Perencanaan.
Musrenbang kali ini sangat spesial karena langsung dihadiri oleh 2 Anggota DPRD yang berasal dari Wilayah Bontokassi Galsel dan keduanya adalah Ketua KOMISI I dan II. Darwis Bantang yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Takalar.
Ia menyampaiakan perhatiannya terkait masalah pertanian di Kecamatan Galesong Selatan.
” Kami berharap kepada Bapelitbangda agar bisa memasukkan kegiatan pengerukan sungai dimana telah terjadi pendangkalan sehingga air tidak lancar mengairi areal sawah di beberapa Lokasi di Galsel ini karena Para Petani terancam Gagal Panen,” katanya.
Ia berharap ada pengerukan sungai, Puskesmas Bontokassi dan Warung Bugis yang beroperasi 24 Jam.
“Karena bisa merugikan pengusaha lokal atau warung sekitar yang ada,” katanya.
Dahlan Beta Ketua Komisi II menyampaikan harapannya agar ke depan setiap Desa / Kelurahan yang melaksanakan MUSRENBANG DESA agar dapat mengundang anggota Legislatif dari Dapilnya masing-masing.
“hal ini penting agar kami dapat mengawal program prioritas yang akan diusulkan tersebut. Perlu diketahui bahwa ada kebanggaan masyarakat Galesong karena bisa mendudukkan 5 anggota Legislatif nya bahkan dari 5 orang ini ada 2 orang yang berhasil duduk sebagai Ketua Komisi”, jelasnya.
Lebih lanjut Drs.Rahmansyah Lantara ,M.Si sebagai Kaban Keuangan juga menjelaskan mengenai tiga jenis usulan yang dapat diajukan dalam Musrenbang.
“Ada tiga Jenis usulan, yang pertama dari desa, kemudian ada usulan yang dinamakan E-Pokir dari anggota dewan, dan ada juga usulan dari OPD,” tambahnya.
Pada sesi tanya jawab salah satu peserta perwakilan dari DINAS PARIWISATA BIDANG EKRAF ANDI GUNAWAN menyampaikan Usulan DARI Pelaku Ekraf Terkait Penertiban Warung-warung yang buka 24 jam yang biasa dikenal dengan sebutan WARUNG BUGIS.
” Mohon kiranya agar bisa mendapatkan atensi karena dianggap kehadirannya dapat berpotensi mengurangi pendapaatan warung warung kecil yang dimiliki oleh warga lokal.
Acara Musrenbang ini diakhiri dengan acara penandatanganan program kegiatan prioritas Kecamatan Galesong Selatan yang diwakili oleh Camat, Anggota DPRD , Kaban Keuangan dan Perwakilan Desa.
( Jurnalis Warga : Age )