Inpopedia, Jakarta – Usaha pemerintah untuk memberantas premanisme tampaknya tidak dipedulikan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman terhadap pemilik PT. Noerhayat Berkah Sejahtera (NBS) yang terletak di Kawasan Industri Jababeka 3, Jl. Tekno 5 Blok D3-E, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pemilik PT. NBS diduga mengalami pemerasan dari oknum yang menyamar sebagai anggota ormas.
Endin, SH, MH, CPL bersama Asep Dedi, SH dari firma hukum Asep Dedi SH and Partner sebagai kuasa hukum pemilik PT. NBS melaporkan insiden ini ke Bareskrim Mabes Polri.
“Hari ini kami melaporkan adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh WD, oknum preman yang menyamarkan diri sebagai ormas kepada klien kami, pemilik PT. NBS,” ujar Endin saat diwawancarai oleh media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 18 Juni 2025.
Selanjutnya, dia menjelaskan, klien kami diminta sejumlah uang oleh oknum preman yang mengaku sebagai ormas yang juga melakukan intimidasi dengan memasang spanduk di tempat umum yang merugikan klien kami.
“Laporan kami telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan informasi: LI/64/VI/RES. 1. 19/2025/DITTIPIDUM BARESKRIM, dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi kepada klien kami serta tahap pemeriksaan saksi,” ujarnya.
“Sebelumnya kami sudah melakukan langkah hukum dengan mengirimkan surat somasi,” tambahnya.
“Di sini kami mencari keadilan karena selain kerugian materi, klien kami juga mengalami tekanan psikologis yang menyebabkan kondisi kesehatannya menurun akibat tekanan dari oknum tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menekankan, kami meminta perlindungan hukum bagi klien kami dan berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera kepada oknum premanisme, terutama karena saat ini pemerintah melalui TNI-Polri sedang gencar memberantas premanisme.