Inpopedia, Karawang — Selasa, 25 November 2025. Program Wakaf Sawah Produktif Pertanian Yayasan Rindang dihadiri Direktorat Wakaf dan Zakat Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M. Ag.di Kecamatan Cilebar, Pusaka Jaya Selatan, Karawang.
Datang mewakili Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Waryono memberikan arahan serta motivasi mengenai penguatan gerakan wakaf dan zakat di daerah.
Prof. Waryono menilai program wakaf produktif yang dijalankan Yayasan Rindang Indonesia sebagai langkah positif dan perlu mendapat dukungan penuh.
“Ini bagus dan perlu didukung. Penting juga untuk memantau implementasi kelanjutannya. Karena ini berbasis wakaf, Insya Allah lebih aman. Wakaf tidak boleh diperjualbelikan, diagunkan, atau ditukar, kecuali tidak bisa dimanfaatkan. Nazir bisa perorangan, badan hukum, maupun yayasan. Yayasan lebih aman karena dikelola banyak orang,” ujarnya.
Prof. Waryono juga menyampaikan pesan Menteri Agama agar gerakan wakaf digencarkan, mengingat potensi wakaf tanah di Indonesia mencapai 445.000 titik, yang jika diuangkan dengan rata-rata nilai tanah pedesaan mencapai sekitar 2.000 triliun rupiah.
Ia menambahkan bahwa Kemenag telah menjalankan program Inkubasi Wakaf Produktif dan Wakaf Kota, dengan 10 titik lokasi pada tahun ini. Ia mengapresiasi inisiatif lokal seperti yang dilakukan Yayasan Rindang Indonesia, terutama karena selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan nasional.
“Wakaf sawah pertanian ini sangat relevan dengan program Kemenag dan visi ketahanan pangan Pak Prabowo. Tidak boleh lagi ada impor beras. Karawang menjadi salah satu daerah yang bisa menjadi supporter utama,” tegasnya.
Panen raya wakaf produktif ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan bagi yatim, dhuafa, serta masyarakat sekitar melalui pengelolaan lahan wakaf secara berkelanjutan.
Pewarta: Nesin Sasmita

















