Inpopedia, Jakarta, 6 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Kode Etik dalam Kelembagaan Pengawas Pemilu Menuju Pengawas Pemilu yang Terpercaya” di Hotel 101 Urban Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 6 November 2025.
Kegiatan yang bertujuan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dan menegakkan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas, merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan penguatan lembaga demokrasi sebagai salah satu agenda strategis nasional.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berkomitmen menghadirkan lembaga pengawasan pemilu yang kokoh, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi substansial di Indonesia.
Sebagai wujud kolaborasi lintas sektor, Bawaslu Jakarta Timur mengundang sejumlah pemangku kepentingan—mulai dari pejabat pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media massa. Turut hadir adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Jurnalis Muslim, Media NU, dan lainnya.
Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan insan pers sebagai pilar demokrasi yang berfungsi mengawal transparansi dan keadilan informasi publik.
Dua narasumber hadir memberikan penguatan materi, yakni La Radi Eno (akademisi) dan Herdis Muhammad Husein (Tenaga Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP RI).
Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem J. Wetik, dalam sambutannya menjelaskan bahwa meski saat ini Bawaslu tengah berada di masa non-tahapan pemilu, berbagai kegiatan strategis tetap dilakukan sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan.
“Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kode etik kelembagaan agar Bawaslu senantiasa dipercaya publik. Kami juga tengah melakukan pemutakhiran data peserta pemilu ke depan,” ujar Willem

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Jakarta Timur juga mengumumkan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi masyarakat dan elemen media, termasuk SMSI.
MoU ini akan mengatur kerja sama strategis di bidang pemberitaan berimbang, edukasi publik, serta pelibatan jurnalis dalam pemantauan setiap tahapan pemilu.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu berharap media dapat berperan aktif dalam mendorong transparansi, menangkal disinformasi, serta memperkuat literasi politik masyarakat menjelang Pemilu Serentak 2029.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pengawas pemilu, sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan stakeholder dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan, beretika, dan terpercaya.
Bawaslu Jakarta Timur
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan lembaga pengawas pemilu di tingkat kota yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada di wilayah Jakarta Timur. Lembaga ini berperan memastikan keadilan, transparansi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.***

















