Inpopedia, Takalar – Upacara Hari Kesadaran Nasional memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah.
Pasalnya, bukan sekedar rutinitas seremonial, melainkan momentum reflektif untuk memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggung jawab, pengabdian serta disiplin aparatur sipil negara.
Hal itu diutarakan Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,. S.Sos,.MM saat bertindak sebagai inspektur upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin 19/1/2026.
“Sebagai ASN kita harus meningkatkan kedisiplinan, etos kerja dan meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas serta membangun budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif sehingga setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendorong peningkatan daya saing daerah” terangnya.
Lanjut dikatakan, di era sekarang, teknologi semakin pesat. Olehnya itu, ASN harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dimana masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel dan adaptif seiring dengan perkembangan transformasi digital yang telah mengubah cara kerja birokrasi dan pelayanan publik.
Menyikapi hal tersebut, H. Hengky menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Takalar untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dilaksanakan secara cepat, tepat dan berkualitas serta bekerja secara profesional, responsif dan solutif.
“Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi semangat kerja “Takalar Cepat” dan sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa sebentar lagi kita akan memperingati Hari Jadi ke- 66 Kabupaten Takalar, untuk itu mari kita sukseskan perayaan hari jadi Takalar semoga takalar kedepan semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upacara Hari Kesadaran Nasional dihadiri Sekda Takalar, para Staf Ahli Bupati Takalar, Asisten Setda Kab. Takalar, Pimpinan OPD Kab. Takalar, Pimpinan Instansi Vertikal, para Kabag Setda Kab. Takalar, para Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan para Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se- Kab. Takalar.***

















