Inpopedia, Kuningan, 30 Oktober 2025 — Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung bekerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia menyelenggarakan program akreditasi bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini berlangsung di Istana Yatim Gemah Ripah, Jalan Ragawacana Ganda Soli, Dusun Kliwon, Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kuningan, pada Kamis (30/10/2025) pukul 15.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tamu undangan dari Poltekesos Bandung dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, di antaranya Dr. R. Enke Ardianti, M.Si, selaku Ketua Pelaksana, beserta tim asesor dan admin pendamping.
Dari pihak tuan rumah, hadir Iskandar, A.Md., selaku Ketua Harian Istana Yatim Gemah Ripah, didampingi Sariani, S.Pd.I.
Dalam keterangannya, Dr. Enke Ardianti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu lembaga sosial di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, kami datang bersama tim berjumlah empat orang yang terdiri dari dua asesor, satu admin, dan saya sebagai ketua. Kami mewakili Poltekesos Bandung bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melaksanakan akreditasi terhadap setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.
Menurut Enke, akreditasi ini penting untuk memastikan setiap lembaga sosial memiliki standar pelayanan dan tata kelola yang baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan Kementerian Sosial.
“Kami berharap setiap LKS dapat mengikuti program akreditasi ini agar kualitas lembaga, sumber daya manusia, dan layanan sosial terus meningkat. Lembaga yang terakreditasi nantinya akan menjadi mitra resmi Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Iskandar A.Md., mewakili Istana Yatim Gemah Ripah, mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan akreditasi ini. Semoga lembaga kami mendapatkan hasil yang baik sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan sosial,” ujarnya.
Selain kegiatan akreditasi, Iskandar juga menyampaikan bahwa lembaganya tengah menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui wakaf lahan.
“Program wakaf lahan ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kami mengajak para dermawan untuk turut berpartisipasi dalam program ini demi kemaslahatan bersama,” tutupnya.
Melalui program akreditasi ini, diharapkan seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kuningan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Wawan)




 
							












