banner 970x250

Klarifikasi Mengenai Pemberitaan Main Domino, Aziz Wellang: Saya Bukan Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, JAKARTA – Nama Muhammad Aziz Wellang kembali menjadi perhatian setelah media Tempo mengeluarkan berita berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar” pada 6 September 2025 yang menyebutnya sebagai tersangka.
Menanggapi isu tersebut, Aziz Wellang melalui surat klarifikasi resmi mengungkapkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak memiliki dasar hukum.
Surat klarifikasi ini ditujukan tidak hanya kepada Tempo, tetapi juga kepada semua media lain yang telah menyebarluaskan informasi yang keliru itu.
Dalam suratnya, Wellang menjelaskan kronologi yang menunjukkan bahwa status hukumnya kini bukan lagi sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum,” tulis Wellang, merujuk pada Putusan Praperadilan No: 13/Pid. Pra/2023/PN. Jkt. Pst.
Ia juga melampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya dengan nomor S. 01/ BPPHLHK-IV. SWI/PPNS/02/2025, yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025.
“Fakta hukum ini seharusnya sudah diketahui oleh Tempo sebelumnya,” tambahnya.
Wellang merasa sangat kecewa dengan keputusan Tempo untuk tetap mempublikasikan berita yang dia anggap tidak sesuai dengan kenyataan dan merugikan nama baiknya serta keluarganya.
Berita tersebut, yang kini telah menyebar luas dan viral, telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kehormatan dan reputasinya. Mengacu pada beberapa peraturan hukum seperti UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik, serta UU ITE No. 11 Tahun 2008, Wellang menuntut pertanggungjawaban dari Tempo dan juga media lain yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
“Kami meminta Tempo untuk memberikan waktu 2×24 jam sejak surat ini diterima untuk menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf secara terbuka,” tulis Aziz Wellang pada Sabtu (6/9/2025).
Ia menekankan bahwa ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sesuai dengan fakta hukum demi memulihkan nama baiknya.
Wellang juga menegaskan, jika dalam batas waktu yang diberikan Tempo tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, ia akan terpaksa mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata, termasuk melaporkan ke Dewan Pers dan pihak berwenang.
“Besar harapan kami Tempo sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip jurnalistik akan mempertimbangkan permohonan ini dengan cara yang objektif dan profesional,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *