banner 970x250

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Dua Raperda Baru

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Purwakarta.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Purwakarta
banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia— Purwakarta, DPRD Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat paripurna tingkat I pada Rabu, 13 Juni 2024.

Rapat ini membahas penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 serta dua raperda baru yang diusulkan oleh DPRD, yaitu tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian, serta Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Purwakarta.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Purwakarta, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi. Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, membuka rapat dengan menyatakan, “Dengan mengucap bismillah hirohmannirohim, hari ini Rabu 13 Juni 2024 rapat kami nyatakan dibuka”.

Selanjutnya, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporan tersebut, ia menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Purwakarta meraih predikat WTP untuk kesembilan kalinya.

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Purwakarta.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Purwakarta.

Laporan keuangan tahun 2023 menunjukkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,37 triliun atau 90,10% dari target yang ditetapkan.

Pj Bupati juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB dengan agenda pandangan umum fraksi dan jawaban Bupati terkait dua raperda baru.

Raperda tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah secara legal dan etis serta memberikan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia asal Purwakarta.

“Pemerintah Daerah berharap raperda Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian dapat memenuhi harapan kita semua untuk menumbuhkan perekonomian daerah, meningkatkan investasi, dan mengatasi persoalan perdagangan dan perindustrian,” ujar Pj Bupati Benni Irwan.

Rapat ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat pansus DPRD bersama dengan pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku. (Humas Setwan)

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *