banner 970x250

Jaringan Aktivis Migran Indonesia Gelar Diskusi Publik, Gugat Penempatan Pekerja Migran

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia- Bertempat di Gedung Joang 45, Jakarta, pada hari Kamis, 28 Februari 2025, Aliansi Aktivis Pekerja Migran Indonesia menyelenggarakan forum publik dan deklarasi sikap. Kegiatan ini mengusung tema “Menyoroti Sistem Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia” dan dihadiri oleh sejumlah pegiat, pakar, dan pengamat isu pekerja migran.

Forum publik ini menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Yusri Al Bima, Bobby Anwar, Adi Kurniawan, Eko Yulianto, Abdul Hadi, Ali Nurdin, Hendra Setiawan, dan M. Jokay CA.
Mereka mengupas berbagai problematika terkait penempatan tenaga kerja migran Indonesia, meliputi perlindungan hak-hak pekerja, prosedur penempatan yang kurang transparan, dan praktik-praktik ilegal yang merugikan tenaga kerja migran.
Dalam forum tersebut, para narasumber juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran.
Acara ini juga menjadi wadah bagi Aliansi Aktivis Pekerja Migran Indonesia untuk menyampaikan deklarasi sikap mereka terkait isu-isu tersebut. Mereka mendesak adanya pembenahan dalam mekanisme penempatan tenaga kerja migran, penguatan perlindungan bagi tenaga kerja migran, dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
Aktivis Pekerja Migran Indonesia berharap forum publik ini dapat menjadi tonggak untuk mendorong perubahan positif dalam penempatan tenaga kerja migran Indonesia. Mereka juga bertekad untuk terus mengawal isu ini dan memperjuangkan hak-hak tenaga kerja migran.

Penulis: Ilma Nur Fadilah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *