Oleh : Ali Aminulloh
Setiap tahun, umat Islam di Indonesia seperti dipaksa menerima satu ironi yang terus berulang: dalam satu ruang geografis yang sama, bahkan dalam satu keluarga, tanggal bisa berbeda.
Hari ini bisa menjadi 1 Syawal bagi sebagian orang, sementara bagi yang lain masih 30 Ramadhan. Besoknya, peran itu berbalik. Kita diajak untuk menyebutnya “perbedaan yang harus ditoleransi.” Tapi pertanyaannya lebih mendasar: apakah ini sekadar perbedaan, atau justru tanda bahwa kita gagal membangun satu sistem waktu yang otoritatif?
Secara logika sederhana, tanggal adalah kesepakatan sosial atas waktu. Ia bukan sekadar angka, melainkan hasil dari sistem yang disepakati bersama. Maka ketika dalam satu negara, pada hari yang sama, terdapat dua tanggal yang berbeda, yang sebenarnya terjadi bukan sekadar perbedaan pendapat—melainkan keretakan dalam otoritas penentuan waktu itu sendiri. Ini bukan lagi soal ibadah personal, tetapi soal keteraturan publik.
Akar persoalan ini terletak pada dua pendekatan yang sama-sama mengklaim legitimasi: rukyat dan hisab. Rukyat berpegang pada observasi langsung: bulan harus terlihat. Hisab bersandar pada kalkulasi astronomi: bulan cukup “ada” secara matematis. Keduanya tidak salah. Tapi masalahnya, keduanya beroperasi dalam kerangka epistemologi yang berbeda, dan lebih problematis lagi, tidak ada mekanisme final untuk menyatukan keduanya dalam satu keputusan kolektif.
Di sinilah absurditas itu muncul. Langitnya satu, bulannya satu, posisinya satu, tetapi kesimpulannya bisa dua. Bukan karena realitasnya berubah, melainkan karena cara membacanya yang berbeda. Dan negara, alih-alih menjadi penentu, justru sering berhenti sebagai moderator. Akibatnya, kalender yang seharusnya menjadi simbol keteraturan, berubah menjadi ruang negosiasi tanpa akhir.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah mengambil posisi yang lebih radikal sekaligus konsisten. Organisasi ini tidak hanya menggunakan hisab, tetapi mendorong konsep Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Gagasan ini berangkat dari kritik mendasar: selama kalender Hijriyah masih berbasis lokal dan bergantung pada rukyat yang berbeda-beda, maka perbedaan akan menjadi keniscayaan yang tak pernah selesai.
KHGT menawarkan pendekatan yang berbeda. Ia menggunakan hisab astronomi global dengan prinsip bahwa awal bulan Hijriyah ditentukan secara serentak untuk seluruh dunia, bukan berdasarkan visibilitas lokal. Metodenya bertumpu pada kriteria astronomis yang terukur: posisi bulan terhadap matahari, ketinggian hilal, dan elongasi yang dihitung secara presisi.
Dengan kata lain, selama secara astronomi bulan sudah memenuhi syarat tertentu di titik mana pun di bumi, maka seluruh dunia masuk bulan baru pada waktu yang sama.
Pendekatan ini membawa implikasi besar. Pertama, ia menghapus ketergantungan pada cuaca dan pengamatan visual yang seringkali subjektif. Kedua, ia menciptakan keseragaman global, sehingga umat Islam di berbagai negara tidak lagi memulai Ramadhan atau merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda-beda. Ketiga, ia menggeser otoritas dari “penglihatan lokal” menuju “kepastian ilmiah global.”
Namun, KHGT juga tidak lepas dari kritik. Bagi sebagian kalangan, pendekatan ini dianggap terlalu jauh meninggalkan tradisi rukyat yang memiliki dasar tekstual kuat dalam hadis. Selain itu, penerapan kalender global menuntut adanya kesepakatan lintas negara dan mazhab, sesuatu yang hingga kini masih sulit diwujudkan. Di sinilah KHGT berada: di antara idealisme kesatuan global dan realitas fragmentasi otoritas keagamaan.
Menariknya, keberadaan KHGT justru menegaskan satu hal: persoalan kalender Hijriyah bukan lagi semata-mata soal metode, tetapi soal arah. Apakah kita ingin mempertahankan pendekatan lokal yang plural namun berpotensi terus berbeda, atau bergerak menuju sistem global yang seragam namun membutuhkan keberanian untuk meninggalkan sebagian tradisi lama?
Ironisnya, fenomena perbedaan hampir tidak pernah terjadi pada Idul Adha. Mengapa? Karena ada satu faktor yang absen dalam Ramadhan dan Syawal: otoritas tunggal. Penentuan Idul Adha secara praktis mengacu pada wukuf di Arafah, yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Di sini, perdebatan metode seolah menghilang, digantikan oleh kesediaan untuk mengikuti satu pusat keputusan. Artinya, persoalannya bukan pada metode semata, tetapi pada kesediaan untuk tunduk pada satu referensi bersama.
Ini membuka satu fakta yang jarang diakui: perbedaan yang terus terjadi bukan murni persoalan teologis, tetapi juga persoalan otoritas. Selama setiap kelompok merasa memiliki legitimasi penuh atas metodenya masing-masing, maka tidak akan pernah ada titik temu. Dan selama negara tidak mengambil posisi sebagai penentu final yang dihormati semua pihak, maka kalender Hijriyah di Indonesia akan terus bersifat relative. Bukan karena waktu yang berubah, tetapi karena standar yang tidak pernah disatukan.
Tentu, ada argumen klasik: perbedaan adalah rahmat. Namun, tidak semua perbedaan otomatis menjadi rahmat. Ketika perbedaan itu menciptakan kebingungan publik, merusak rasa kebersamaan, bahkan memecah momen sakral seperti Idul Fitri, maka yang perlu dipertanyakan bukan perbedaannya, tetapi ketiadaan upaya serius untuk menyelesaikannya.
Ke depan, pemerintah tidak bisa terus berada di posisi aman sebagai fasilitator. Diperlukan langkah yang lebih berani: membangun konsensus nasional yang mengikat, atau bahkan mulai membuka jalan menuju integrasi dengan kalender global seperti yang didorong Muhammadiyah.
Tanpa itu, setiap tahun kita hanya akan mengulang siklus yang sama: sidang, perdebatan, perbedaan, lalu imbauan toleransi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang benar dalam melihat hilal. Ini tentang apakah kita ingin terus hidup dalam dua sistem waktu yang berjalan paralel, atau berani menyepakati satu sistem yang kita akui bersama.
Karena jika tidak, maka setiap kali Syawal tiba, kita bukan hanya merayakan kemenangan, tetapi juga mengulang satu keganjilan yang tak pernah benar-benar kita selesaikan: bagaimana mungkin satu hari memiliki dua tanggal?
















