banner 728x180
OPINI  

Melestarikan Lingkungan adalah Jihad dan Ciri Manusia Beradab

Oleh: M.Adhie Pamungkas

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia -Krisis lingkungan hidup semakin nyata di hadapan kita. Banjir, longsor, kebakaran hutan, polusi udara, dan perubahan iklim bukan lagi isu teknis semata, melainkan persoalan moral dan kemanusiaan.

Dalam perspektif Islam, kerusakan lingkungan menunjukkan kegagalan manusia menjalankan perannya sebagai khalifah fil ardh—penjaga dan pemakmur bumi.
Al-Qur’an menegaskan, _“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi”_ (QS. Al-Baqarah: 30).

Amanah kekhalifahan ini bukanlah izin untuk mengeksploitasi alam secara serampangan, melainkan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ciptaan Allah.

Karena itu, Allah mengingatkan, _“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya”_ (QS. Al-A’raf: 56).
Ayat ini menegaskan bahwa merusak lingkungan bukan hanya pelanggaran sosial, tetapi juga dosa ekologis. Alam yang rusak adalah cermin dari rusaknya etika manusia.

Nabi Muhammad SAW memberikan teladan kuat tentang kepedulian terhadap lingkungan. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, _“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya”_ (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan dalam situasi paling genting, Nabi SAW bersabda, _“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada benih tanaman, maka tanamlah”_ (HR. Ahmad).
Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa tindakan menjaga lingkungan memiliki nilai ibadah.

Merawat alam bukan aktivitas netral, melainkan amal saleh yang berdampak luas.
Dalam kerangka ini, melestarikan lingkungan dapat dipahami sebagai bentuk jihad.

Jihad dalam Islam tidak terbatas pada peperangan, melainkan segala bentuk kesungguhan menegakkan kebaikan dan mencegah kerusakan. Al-Qur’an menyatakan, _“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya”_ (QS. Al-Hajj: 78).

Di tengah krisis ekologis global, melawan keserakahan, eksploitasi berlebihan, dan gaya hidup konsumtif adalah jihad kemanusiaan yang nyata.

Kerusakan alam juga menjadi indikator runtuhnya peradaban. Al-Qur’an mengingatkan, _“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia”_ (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan bahwa kualitas lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kualitas moral manusia.

Peradaban yang beradab adalah peradaban yang mampu hidup selaras dengan alam.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menilai bahwa krisis lingkungan berakar pada hilangnya keadaban.

Pembangunan tanpa etika, menurut Gus Dur, hanya akan melahirkan kerusakan baru. Karena itu, menjaga lingkungan adalah bagian dari upaya memulihkan keadaban publik.

Nurcholish Madjid (Cak Nur) juga menegaskan bahwa tauhid sejati harus melahirkan tanggung jawab sosial dan kosmik. Keimanan, menurutnya, tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tercermin dalam sikap manusia terhadap sesama dan terhadap alam.

Eksploitasi alam secara rakus adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai tauhid itu sendiri.
Dalam tradisi Islam Nusantara, etika lingkungan telah lama menjadi bagian dari kesadaran keagamaan.

KH Ahmad Dahlan menekankan bahwa Islam harus diwujudkan dalam amal nyata yang membawa kemaslahatan. Merawat lingkungan adalah bagian dari amal saleh yang manfaatnya dirasakan lintas generasi.

Sementara itu, KH Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya menjaga _maslahah ‘ammah_ (kemaslahatan umum). Kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat luas jelas bertentangan dengan prinsip ini.

Karena itu, membela kelestarian alam sejatinya adalah membela kepentingan umat.
Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam menghadapi tantangan besar.
Kekayaan ini dapat menjadi berkah atau justru bencana, tergantung pada etika pengelolaannya.

Islam mengajarkan prinsip _wasathiyah_—keseimbangan. Pembangunan yang mengabaikan lingkungan akan menciptakan ketidakadilan baru, terutama bagi generasi mendatang.
Melestarikan lingkungan berarti menjaga hak anak cucu kita. Dalam Islam, keadilan tidak hanya berlaku bagi manusia hari ini, tetapi juga bagi mereka yang belum lahir. Karena itu, kepedulian ekologis adalah bagian dari tanggung jawab keimanan dan kebangsaan.

Pada akhirnya, melestarikan lingkungan bukan isu pinggiran dalam Islam. Ia adalah bagian dari iman, bentuk jihad kemanusiaan, dan ciri manusia beradab. Al-Qur’an, hadis Nabi, dan pandangan ulama Nusantara secara konsisten menegaskan bahwa manusia tidak boleh menjadi perusak bumi.

Di tengah krisis ekologis global, umat Islam Indonesia dituntut tampil sebagai pelopor etika lingkungan—menjaga bumi sebagai amanah Allah, menjaga kehidupan, dan menjaga masa depan bersama.

Referensi Ilmiah;

1.Al-Qur’an al-Karim.
2.Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari.
3.Muslim, Shahih Muslim.
4.Foltz, Richard C., Islam and Ecology, Harvard University Press, 2003.
5.Nasr, Seyyed Hossein, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man, 1997.
6.Madjid, Nurcholish, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, Paramadina, 1992.
7.Wahid, Abdurrahman, Islamku, Islam Anda, Islam Kita, The Wahid Institute, 2006.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *