Inpopedia, Bekasi — Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo memberikan pembekalan kepada calon peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Asistensi Media Nasional (AsMEN)– LUKW Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Angkatan II/63.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Media Gathering dan Bimbingan Pra UKW di Studio AsMEN, Jalan Puncak Cikunir No. 14, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi, Sabtu (13/12/2025), dan diikuti 30 pemilik media serta wartawan peserta UKW.
Dalam sambutannya, Arief menekankan pentingnya jurnalis menaati peraturan perundang-undangan saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Dalam bertugas di lapangan, rekan-rekan jurnalis jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Arief juga menyampaikan apresiasi kepada media dan wartawan yang selama ini aktif menyiarkan kegiatan Kompolnas, sehingga lembaga tersebut mendapat perhatian luas, baik nasional maupun internasional.
Mantan Atase Polri di Washington, D.C. sekaligus mantan Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) itu kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan jurnalis terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan dalam setiap proses peliputan.
Ia menyinggung adanya nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri, termasuk kerja sama yang lebih spesifik dengan Bareskrim Polri.
“Sudah ada MoU antara Dewan Pers dan Polri, khususnya dengan Bareskrim. Karena itu, dalam kegiatan peliputan di lapangan, rekan-rekan harus terus berpegang pada aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, Arief menegaskan bahwa jurnalis wajib melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum mempublikasikan berita, mengingat narasumber memiliki hak jawab yang dijamin undang-undang.
Sementara itu, Ketua Panitia Media Gathering Pra UKW, H. Vathurohman, mengajak seluruh peserta untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Pra UKW ini dipersiapkan agar peserta memahami sejak awal materi yang akan diujikan, sehingga dapat menjawab soal UKW dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta UKW yang dijadwalkan berlangsung di Kantor DPW AsMEN DKI Jakarta pada 16–17 Desember 2025 dapat dinyatakan kompeten.***

















