Inpopedia, Bekasi – Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Rustam Fachri Mandayun, menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita, tetapi juga dari kesadaran etika, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial dalam setiap produk jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Media Gathering dan Bimbingan Pra UKW Asistensi Media Nasional (AsMEN) yang digelar di Studio AsMEN, Jalan Puncak Cikunir, Jakasampurna, Kota Bekasi, Sabtu (13/12/2025).
Di hadapan puluhan calon peserta UKW AsMEN angkatan 65/2, Rustam memaparkan materi bertajuk Menjadi Jurnalis Profesional.
Ia menjelaskan bahwa wartawan wajib memahami dan menegakkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Standar Kompetensi Wartawan sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi.

Selain itu, wartawan juga dituntut mematuhi berbagai pedoman Dewan Pers, seperti Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual, hingga Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri.
Rustam juga menyinggung hasil penelitian Dewan Pers yang menunjukkan masih ditemukannya pelanggaran prinsip etika dalam pemberitaan media daring, khususnya terkait perlindungan korban.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi insan pers untuk terus meningkatkan kualitas dan sensitivitas jurnalistik, terutama dalam isu-isu yang menyangkut hak asasi manusia dan kelompok rentan.
Dalam paparannya, ia turut menyoroti perkembangan teknologi informasi dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia jurnalistik.
Rustam menegaskan bahwa AI boleh dimanfaatkan sebagai alat bantu, namun tidak boleh menggantikan peran wartawan. Setiap karya jurnalistik berbasis AI tetap harus berada di bawah kendali manusia, diverifikasi secara ketat, serta dijalankan secara transparan agar tidak menyesatkan publik dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.
Kegiatan Media Gathering dan Bimbingan Pra UKW ini merupakan bagian dari upaya AsMEN untuk menyiapkan wartawan yang kompeten dan berintegritas sebelum mengikuti UKW yang akan dilaksanakan pada 16–17 Desember 2025 di Kantor DPW AsMEN Jakarta.
UKW tersebut merupakan hasil kerja sama antara AsMEN dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu dan profesionalisme pers nasional.***

















