banner 970x250

SP2MI Dukung Kembali Dibentuknya Dirjen PNFI di Kementerian Pendidikan Nasional yang Baru

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Jakarta – Diketahui, Pendidikan Non-Formal telah berkontribusi dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di berbagai daerah di Indonesia.

Disamping itu, Pendidikan Non-Formal juga memiliki posisi yang sama dengan Pendidikan Formal dalam hal tugas dan fungsi guna memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

Dengan latar belakang itu, sejumlah penggerak pendidikan nonformal yang tergabung dalam Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) mengusulkan kembali pembentukan Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum SP2MI H Amirudin kepada Inpopedia, Minggu 19 Mei 2024.

“Dengan hadirnya pemerintahan yang baru Prabowo-Gibran di dalam Kemendikbudristek diharapkan dimunculkan kembali Ditjen tersendiri untuk pendidikan non formal dan informal,” katanya.

Ditjen ini, kata dia dipandang strategis agar dunia pendidikan kesetaraan bisa mengurus kepentingan dirinya.

Diketahui, Ditjen ini sempat dihapus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Peraturan Presiden 82/2019 tentang Kemendikbud dinilai menghapus rumah pendidikan nonformal.

Untuk memperjuangkan terbentuknya kembali Ditjen tersebut, SP2MI akan melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak antara lain PBNU.

Sementara itu, Johan Efendy, M.Pd mengungkapkan alasan perlunya Dirjen PNFI guna sebagai wadah untuk pembinaan SDM masyarakat dan menuntaska pendidikan kesetaraan di Indonesia.

“Di bawah dirjen itu ada direktorat pendidikan anak, pendidikan anak usia dini, pendidikan kekeluargaan, pendidikan kesetaraan dan pembinaan pelatihan khusus. Kalau sekarang tidak ada lagi dirjen ini maka guru-guru besar mengharapkan ada rumah khusus dari PLS jadi dalam rumah itu akan membidani lahirnya eselon-eselon yang lain yang merumuskan dan terfokus,” jelasnya.

Sementara itu, Dr M Ishaq seorang akademisi UM Malang dalam sebuah diskusi daring, Kamis, 16 Mei 2024 menyampaikan informasi bahwa beberapa hari lalu tepatnya hari selasa yang lalu sejumlah akademisi bertemu dengan Prof Muhadjir Effendi, Kemenko PMK.


Pada kesempatan tersebut, Muhadjir meminta agar dibuatkan naskah akademik terkait PNFI dan mengaku siap diundang saat naskah itu sudah siap.

Akhirnya, semua peserta diskusi saat itu memiliki keinginan yang sama agar rumah besar PNFI (Ditjen) di Kemendikbud dihadirkan lagi.

“Dengan adanya nomenklatur ini maka program untuk PNFI akan lebih fokus dapat diperhatikan,” kata Dr M Ishaq.

sp2mi
Erman Anom, Ph.D Profesor Asia eUniversity Malaysia

Sementara itu, Drs Fauzi Eko Prayono Pembina ASTINA menyampaikan saat ini terjadi pro-kontra yang mana beberapa program tudak tersedia atau lambat.

“Misalnya BOP atau percepatan ketersediaan blanko ijasah yg dimasa lalu sangat lambat. Sehingga perlu dikaji secara mendalam ketika punya rumah besar sendiri, jangan sampai isinya justru kosong,”katanya.

Hal senada disampaikan Prof Jamaris, seorang akademisi dari Universitas Riau sekaligus guru besar PLS yang memperkuat pentingnya memiliki Ditjen sendiri mengingat kehadiran PNFI sebagai pendidikan sepanjang hayat sebelum ada Ditjen tersendiri sesuai amanat konstitusi 3 jalur sistem pendidikan nasional kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *