banner 970x250

Tim Monev Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Periksa Kantor LBH HIR Cibinong, Ada Apa?

Tim Monev Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berfoto bersama pengurus Kantor LBH HIR Cibinong. Foto : MFZ
banner 120x600
banner 468x60

Inpoedia, Bogor -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Faktual Lapangan kepada Pemberi Bantuan Hukum yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, satu diantaranya adalah LBH HIR Cibinong yang berkantor di Jl.Tanah Baru no.4 Rt 001/06 Bojonggede, Bogor, pada Senin 2 September 2024.

Pemeriksaan Faktual Lapangan terhadap para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini merupakan bagian dari rangkaian Perpanjangan Sertifikasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.

Kepala Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Lina Kurniasari hadir bersama Tim Panwasda, Hariyanto dan Ryan serta dibantu 2 orang Staf Pengelola Bantuan Hukum, Pia dan Yora, disambut oleh Direktur LBH HIR Cibinong Saripin, SH, LL.M dan jajarannya.

“Hasil verifikasi faktual langsung ke kantor LBH HIR Cibinong ini, alhamdulillah kami lihat secara langsung baik dan bagus fasilitas kantor maupun kelengkapan administrasinya untuk persyaratan perpanjangan akreditasi sudah cukup lengkap, bahkan melebihi dari yang seharusnya,” kata Lina.

Alumnus Universitas Pasundan dan penyuka warna merah ini berharap penyerapan anggaran program baik litigasi dan non lotigasi bisa lebih meningkat untuk selanjutnya.

Saat yang sama Hariyanto mengatakan perjalanan verifikasi faktual hari ini berjalan lancar, ia berharap agar ke depan akreditasi untuk LBH HIR Cibinong ini bisa lebih meningkat. “Tetapi semua tergantung penilaian Panwas pusat dari BPHN,” pungkasnya.

Perpanjangan Sertifikasi adalah proses verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi pada periode akreditasi 3 (tiga) tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 – 2024, untuk berlanjut ke periode tahun 2025-2027.

Pemeriksaan faktual dilakukan melalui survei langsung ke kantor-kantor PBH. Dalam pemeriksaan faktual, Pokjada memeriksa sarana & prasarana di kantor sebagaimana yang telah diunggah oleh PBH pada aplikasi Sidbankum. Adapun hasil pemeriksaan faktual yang dilakukan oleh tim Kanwil Jabar akan diunggah ke aplikasi Verasi Sidbankum.

Setelah pemeriksaan faktual lapangan 47 dari 49 PBH di Jawa Barat selesai dilakukan, tim Penyuluh Hukum Kanwil Jabar akan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil verifikasi kepada Panitia Verifikasi dan Akreditasi melalui Kelompok Kerja Pusat paling lambat tanggal 12 September 2024.

(M.Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *