Inpopedia, Kota Bekasi — Asistensi Media Nasional (AsMEN) meluncurkan program baru bertajuk AsMEN Discussion Forum (ADF). Kegiatan perdana ini digelar di Studio AsMEN, Kota Bekasi, Jumat (30/1/2026), dengan mengangkat tema “KUHP Baru dan Implikasinya bagi Penegak Hukum dan Masyarakat Sipil.”
Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Dodi Rusmana, S.H, M.H, seorang praktisi sekaligus akademisi hukum nasional, dan Jeje Zainudin, S.Sos, pemerhati sosial. Acara dipandu oleh Muhsinun, S.H., M.H.
Usai diskusi, Dr. Dodi Rusmana menilai kegiatan tersebut sebagai langkah awal yang positif bagi AsMEN dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya KUHP baru, perlu disosialisasikan secara luas agar dapat dipahami masyarakat.
“Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi terkait perubahan hukum yang menyangkut kepentingan publik. Harapannya, forum seperti ini dapat berkelanjutan dengan berbagai topik hukum lainnya sehingga mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.
Dodi juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal proses penegakan hukum agar keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti masih adanya anggapan bahwa hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Ke depan, keadilan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok bawah. Media memiliki peran strategis sebagai sarana kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” tambahnya.
Melalui AsMEN Discussion Forum, AsMEN berharap dapat menjadi ruang diskusi publik yang berkelanjutan dalam membahas isu-isu hukum dan sosial, sekaligus menjadi jembatan informasi antara penegak hukum dan masyarakat sipil.
(Sumarno)









