Inpopedia, Jakarta – Kabarnya, dana hibah untuk para tutor dan guru swasta segera cair bulan ini. Nominal dana hibah yang akan dicairkan dari APBD DKI Jakarta sebesar 550 ribu per orang per bulan. Angka tersebut masih jauh dari harapan para tutor dan guru swasta.
Mereka berharap DPRD dan Pemerintah Kota DKI Jakarta bisa menyetujui usulan kenaikan dana hibah dari 550 ribu menjadi 1 juta rupiah.
Sementara itu, dari 629 target penerima dana hibah di DKI Jakarta, hanya 398 orang tutor yang terverifikasi dan berhak menerima.
Ketua Perkumpulan PKBM DKI Jakarta, Drs H Amirudin menyatakan bersyukur dengan pencairan dana hibah tersebut, namun di sisi lain dia menyatakan belum puas sehingga masih perlu ditingkatkan menjadi minimal 1 juta rupiah. Menurut dia, 550 ribu sudah tidak lah cukup untuk kehidupan di DKI Jakarta.
Karenanya, dia bersama PGRI dan HIMPAUDI serta para pegiat pendidikan masyarakat akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan para tutor dan guru swasta lainnya salah satunya dengan peningkatan jumlah dana hibah.
“Prosesnya pertama (dana hibah) ini agak berat. Proses dana hibah ini dasar hukumnya adalah Pergub. Setelah bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan akhirnya disetujui untuk usulan proposal dana hibah untuk tutor dengan bendera perkumpulan pendidikan kesetaraan PKBM DKI Jakarta,” ucap H Amiruddin dalam sambungan telepon pada Selasa 26 Maret 2024.
“Tahun 2026 kami punya rencana mengusulkan kepada pihak stakeholder melalui dinas pendidikan agar angka ini (550 ribu) bisa dinaikkan menjadi 1 juta rupiah,” dia menambahkan.
Untuk itu, Amiruddin akan mengajak PGRI dan HIMPAUDI untuk bersama-sama mendorong DPRD DKI Jakarta agar bisa menyetujui kenaikan ini.
“Demi peningkatan kesejahteraan guru-guru swasta. Saya piker angka 550 ini sudah tidak layak di Jakarta ini karena payung hukumnya sangat jelas bahwa hak-hak guru swasta harus setara dengan guru-guru formal,” dia menegaskan.
Amiruddin juga mempertanyakan tidak tercapainya target penyerapan anggaran dana hibah yang tadinya diperuntukkan bagi 629 orang, namun setelah diverifikasi hanya 398 orang tutor yang layak menerima.
Sementara itu, Ketua Tim Teknis Dana Hibah Perkumpulan PKBM, Dimas Hudi Riyanto menyebutkan bahwa ada sejumlah faktor rendahnya penyerapan dana hibah tersebut.
“Banyak faktor tidak tercapainya target 629 tutor (guru) antara lain tutor sudah tidak bekerja sebagai pendidik di PKBM, kedua tutor sudah menerima di lembaga lain yang sumber dananya sama dari APBD DKI, ketiga PKBM yang sudah mengajukan sudah tidak aktif lagi (tutup) dan keempat PKBM yang bersangkutan undur diri dengan berbagai alas an, kelima tutor tidak memenuhi kriteria seperti pendidikan harus S1 atau D4,” kata Dimas Hudi.
Terkait jumlah dana hibah yang hanya sebesar 550 per tutor, pihaknya bersama para penggerak pendidikan masyarakat atau perkumpulan PKBM akan terus memperjuangkan agar bisa meningkat lagi.
“akan diperjuangkan,” tegasnya.
Senada hal itu, Ketua HIMPAUDI DKI Jakarta, Suryani Thalib mengaku telah mengusulkan kenaikan jumlah dana hibah, sejak 2016 lalu dan berharap bisa disetujui oleh pemerintah dan DPRD. “Kami non formal yang memang swadaya masyarakat jadi dengan adanya bantuan pemerintah kami bersyukur sekali andaikan dinaikkan jadi 1 juta,” katanya.
Selanjutnya, kata Suryani pihaknya bersama kawan stakeholder lainnya akan kembali meyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD DKI Jakarta agar bisa disetujui.
Sementara itu, Drs. H. Ujang Arifin dari perwakilan PGRI DKI Jakarta juga menyebutkan telah lama mengajukan usulan dalam proposalnya yakni Rp.1.000.000 per orang per bulan. “Namun mungkin terkendala alokasi anggaran masih terbatas, saat ini masih 550.000,” katanya. ***