banner 970x250

FOCUS GROUP DISCUSSION LITBANG EVALUASI KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA

banner 120x600
banner 468x60

Pada hari Kamis, 17 Februari 2022, Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Rosidin, M. Sc, M. SiHan. , secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Litbang Evaluasi Kebijakan Pertahanan Negara (Evjakhanneg). Diskusi ini mengambil tema “Dampak Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2022 Terhadap Layanan di Bidang Pertahanan” dan dilaksanakan di Rupatama Lt. V Gedung H. Juanda Balitbang Kemhan, Jl. Jati No. 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan. FGD ini dilakukan secara hybrid, mengombinasikan pertemuan online dan offline.

Dalam sambutannya, Kapuslitbang Strahan menekankan bahwa Litbang Evjakhanneg Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para perumus kebijakan di Ditjen Strahan Kemhan. Penelitian ini sangat signifikan karena bertujuan untuk menganalisis dampak Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2022 terhadap kualitas layanan di bidang pertahanan yang sedang dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian sasaran-sasaran yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertahanan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi di bidang pertahanan.

Evaluasi yang dilaksanakan melalui Litbang Evjakhanneg Tahun 2022 lebih menekankan pada dampak kebijakan yang muncul dalam jangka pendek, dengan tipe evaluasi yang disesuaikan dengan tingkatan program melalui metode concurrent evaluation.

Dr. Ian Montratama, MEB, M. Si (Han) dari Universitas Pertamina menyatakan bahwa Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2022 perlu diukur konsistensinya dengan Kebijakan Pertahanan Negara periode 2020-2024 ataupun dengan kebijakan sebelumnya sebagai referensi. Pentingnya referensi tersebut adalah untuk mengevaluasi sejauh mana sasaran-sasaran tersebut telah tercapai, apakah sudah memerlukan tindak lanjut atau bahkan belum sama sekali tercapai.

Menilai kebijakan pertahanan adalah tugas yang sangat kompleks karena mencakup berbagai parameter sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Brigjen TNI (Purn) Makmur Supriyatno, B. Sc. , S. Pd. , M. Pd. , Dosen Unhan menjelaskan bahwa beberapa prasyarat perlu dipertimbangkan, termasuk niat yang mendasari kebijakan tersebut.

Menurut Broto Wardoyo, Ph. D dari FISIP UI, proses perumusan Kebijakan Pertahanan Negara 2022 perlu dilakukan dengan menyediakan kerangka konseptual yang jelas. Selain itu, siklus perumusan kebijakan pertahanan bisa menjadi salah satu alternatif dalam penanganan isu ini.

Diandra Megaputri Mengko, M. Si. (Han), Peneliti di Pusat Riset Politik LIPI, menyoroti bahwa masih ada kecenderungan untuk melakukan generalisasi terhadap dinamika lingkungan strategis yang belum sepenuhnya tercermin dalam konteks pertahanan, sehingga konteksnya masih terbilang luas.

Sementara itu, Iis Gindarsah, M. Sc dari Laboratorium Indonesian 2045 (LAB 45) mengungkapkan bahwa produk pertahanan, dalam literatur, cenderung berkaitan dan disusun sebagai kebijakan yang berorientasi serta berbasis pada kepentingan nasional. Dalam hal ini, evaluasi kebijakan pertahanan negara juga dapat dihubungkan dengan layanan publik dalam memenuhi kebutuhan umum.

FGD ini mengundang para pakar dan praktisi dari berbagai Kementerian dan Lembaga sebagai sarana untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Litbang Evjakhanneg. Diskusi dipandu oleh Kolonel Inf Erlangga Galih, selaku Kabid Doksismet Puslitbang Strahan, dan peserta kegiatan FGD terdiri dari para Peneliti Madya dan Muda dari Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan.

(Editor) Abdul Gofar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *