Inpopedia, Jakarta – Kapuspen TNI, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, menghadiri acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk Kemerdekaan Pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
Acara ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jl. Kebun Sirih no 32-34, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/2/2024).
Dalam acara tersebut, masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) turut hadir.
Pasangan calon nomor 1 diwakili oleh Bapak Anis Baswedan, pasangan nomor 2 diwakili oleh Bapak Rosan Roeslani, dan pasangan nomor 3 diwakili oleh Bapak Arsjad Rasjid.
Ketua Dewan Pers, Ibu Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan komitmen dalam mewujudkan demokrasi, di mana reformasi memegang peran penting dalam negara demokratis.
Salah satu implementasi reformasi di bidang pers adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Undang-Undang Pers ini adalah lambang reformasi bagi Indonesia dan juga untuk kehidupan pers,” katanya.
Lebih lanjut, Ibu Ninik Rahayu menyampaikan bahwa demokrasi membutuhkan komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers.
Demokrasi akan kokoh jika pers dapat menjalankan peran dan fungsi mereka secara bebas dan bebas dari campur tangan pihak manapun.
“Kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin sepenuhnya oleh negara,” tandasnya.
Di akhir acara, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menandatangani piagam bersama Ketua Dewan Pers, Ibu Ninik Rahayu, dengan dihadiri oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, Kadiv Humas Polri Irjen Polri Sandi Nugroho, serta anggota Dewan Pers lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Umum PDI Reno Esnir, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua Umum IJTI Jerik Kurniawan, Ketua Umum AJI Sasmito Madrim, Ketua Umum PWI Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Umum AMSI Wahyu Yatmika, serta anggota Dewan Pers lainnya.