
Jakarta, Inpopedia – Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai pelemahan nilai tukar rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi persoalan domestik dibanding tekanan global. Berdasarkan data Bank Indonesia per 13 Mei 2026, kurs jual dolar Amerika Serikat mencapai Rp17.601,57, sementara kurs beli berada di angka Rp17.426,43 per USD.
Dalam program KompasTV, Wijayanto menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama tekanan terhadap rupiah berasal dari potensi melebarnya defisit APBN. Pemerintah dinilai menghadapi tantangan besar karena harus menerbitkan surat utang baru sekaligus melakukan refinancing utang sekitar Rp880 triliun di tengah persaingan global yang ketat dalam pasar obligasi negara.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penerbitan surat utang menjadi semakin sulit karena banyak negara juga sedang memburu pendanaan melalui instrumen yang sama. Selain faktor fiskal, ia menyoroti persoalan struktural pada neraca pembayaran Indonesia yang dinilai mengarah pada tren defisit.
Wijayanto juga menilai penurunan bobot Indonesia dalam indeks MSCI berpotensi memicu capital outflow atau keluarnya dana investasi asing dari pasar domestik. Situasi itu dinilai dapat memperbesar tekanan terhadap rupiah sekaligus mengurangi minat investor untuk melakukan ekspansi usaha di Indonesia.
Dari sisi masyarakat, dampak yang paling cepat dirasakan diperkirakan terjadi pada kenaikan harga bahan bakar minyak, khususnya BBM nonsubsidi. Ia menilai kemampuan APBN dalam menopang subsidi energi memiliki batas sehingga pemerintah berpotensi melakukan relaksasi subsidi apabila tekanan fiskal terus meningkat.
Selain itu, pelemahan rupiah juga dipandang dapat memperlambat aktivitas investasi dan perekrutan tenaga kerja. Wijayanto menyinggung pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia yang menyebut sebagian besar pelaku usaha memilih menunda rekrutmen tahun ini akibat ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi nilai tukar.
Ke depan, pemerintah dinilai perlu mengantisipasi potensi meningkatnya PHK, melemahnya daya beli masyarakat, serta stagnasi lapangan kerja yang dapat muncul sebagai efek lanjutan dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi nasional.*
















