Inpopedia, Bekasi – Bertempat di Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,
Dewan RW Puri Cendana bersama Muda Mudi dan warga melaksanakan kegiatan Penerbitan Normalisasi Bangunan RPC pada Minggu, 30 November 2025.
Program ini menjadi langkah konkret dalam menata ulang batas bangunan ruko dan kios di sepanjang jalan utama Puri Cendana, agar kembali sesuai dengan ketentuan luas lahan berdasarkan SHM/HGB masing-masing pemilik.
Proses pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pemilik bangunan, disertai semangat gotong royong warga dalam membersihkan puing dan merapikan area sekitar ruko.
Suasana kebersamaan sangat terasa ketika warga, pengurus lingkungan, dan para pemilik kios bekerja bahu-membahu menormalisasi bangunan yang sebelumnya melampaui batas lahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, Babinsa, serta staf Desa Sumberjaya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawasan langsung terhadap penataan lingkungan yang sedang dilakukan.
Dalam sambutannya, Ibu Ike Rahmawati memberikan apresiasi tinggi kepada warga dan Dewan RW Puri Cendana. Ia menegaskan pentingnya kegiatan normalisasi sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan lingkungan.
“Semoga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan selalu dijaga dengan baik,” ujarnya.
Ketua RW Puri Cendana, Joko Tawanto, bersama Sekretaris RW, Edy Saputra, SE, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan kawasan yang lebih tertata, rapi, dan tidak mengganggu akses jalan umum.
Dengan hadirnya dukungan penuh dari pemerintah desa, Bimaspol, Babinsa, dan seluruh warga, kegiatan normalisasi bangunan di Puri Cendana diharapkan dapat menjadi contoh positif penataan lingkungan yang mengedepankan kebersamaan dan kepedulian sosial.***
















