Inpopedia, Jakarta Utara –
Ribuan warga Sunter Jaya menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN Jakarta Utara untuk menuntut pencabutan blokir atas sertifikat rumah dan tanah mereka, Rabu, 26 November 2025.
Aksi yang dikoordinatori Toto, Ketua RW 06 Sunter Jaya, itu melibatkan warga dari RW 01 hingga RW 07 dengan total sekitar 2.000 peserta.
Dalam aksi tersebut, perwakilan dari tiap RW bergantian menyampaikan orasi. Inti tuntutan warga adalah pembukaan blokir sertifikat yang dinilai menghambat hak mereka atas tanah dan bangunan, termasuk proses jual beli, balik nama, hingga pemanfaatan sertifikat sebagai agunan perbankan.
Aksi ini juga dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, yang turut menjadi korban pemblokiran. Ia menegaskan bahwa klaim dari Kodam Jaya membuat ribuan warga mengalami kesulitan ekonomi.
“Dengan klaim ini, warga tidak bisa melakukan jual beli, balik nama, maupun menggunakan sertifikat untuk agunan bank. Padahal banyak dari mereka pedagang kecil yang membutuhkan tambahan modal,” ujarnya.
Ida menjelaskan bahwa dugaan sengketa lahan yang terjadi mencakup tujuh RW dengan total luas sekitar 66 hektare. Terdapat kurang lebih 5.200 bidang tanah yang terdampak.
“Hari ini warga hanya menuntut satu hal: pembukaan blokir atas kepemilikan tanah dan rumah mereka yang diklaim Kodam Jaya,” tambahnya.
Situasi memanas ketika Kepala BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung, akhirnya menemui para pengunjuk rasa. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong sebelum dialog dilakukan. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat resmi yang dibacakan langsung oleh Kepala BPN. Dua poin kesepakatan tersebut adalah:
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN RI terkait permintaan warga Sunter Jaya.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu ke depan.
Atas kesepakatan ini, warga Sunter Jaya menyatakan akan menunggu hingga batas waktu yang dijanjikan. Apabila kesepakatan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Pewarta: Supangat
















