Inpopedia, Karawang – Ketua Umum Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) H Amirudin menegaskan bahwa dibentuknya organisasi tersebut untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.
Karena itu, dia berharap pemerintah melakukan perlakuan yang sama antara jenjang pendidikan formal dan non formal.
Menurutnya, sama halnya dengan pendidikan formal, pendidikan kesetaraan juga berperan besar mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal itu diungkapkan oleh Amirudin di sela-sela kegiatan deklarasi SP2MI di Karawang, pada Kamis 2 Mei 2024.
“Tujuan didirikannya pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) warga negara dan ada undang-undang yang sangat diskriminatif yakni orang harus sekolah tiga tahun yang berumur manula, ini kan sudah tidak masuk akal,” Amirudin menegaskan.
Dia berharap pemerintah yang baru nanti bisa membey hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dengan fleksibel waktu dan ruang.
“Butuh keberanian dan kebijakan politik dari menteri yang baru untuk membela hak-hak pendidikan non formal ini,” desaknya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa hadirnya organisasi SP2MI yang digagas oleh sembilan tokoh penggerak pendidikan masyarakat ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan non formal dan memperjuangkan kepentingan para penggerak pendidikan masyarakat di Indonesia.
“Yang dirasakan hari ini belum merata pemenuhan hak-hak mreeka dan kewajiban pemerintah terhadap untuk itu,” katanya.
Hak-hak yang akan diperjuangkan oleh SP2MI ini kata Amirudin seperti pemenuhan tunjangan fungsional tutor, hak untuk P3K sebagaimana yang diberikan kepada tenaga pendidik formal.
Sementara, lanjut dia secara kualitas tidak jauh beda antara tenaga pendidik sekolah formal dengan mereka yang non formal.
Pada kesempatan deklarasi SP2MI, dihadiri perwakilan 9 perwakilan sekaligus tim pendiri dari sejumlah provinsi se Indonesia.
***