banner 970x250

PJ Bupati Padang Lawas Utara Dilaporkan ke KPK

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Jakarta – PJ Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi Dana Desa.

Selain bupati, Camat Ujung Batu Budi Alamsyah Hasibuan juga turut dilaporkan terkait dugaan pemerasan, pungutan liar terhadap sekdes Ujung Batu Julu dan penyelewengan dana bimbingan penyuluhan sebesar 4 M.

Arifin Harahap, SH dari Kantor Advokat Arifin Harahap SH & Partners sebagai pelapor mendatangi Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Jumat 21 Juni 2024.

“Hari ini kami datang ke KPK guna menindaklanjuti surat kami tanggal 1 Juni 2024 ke KPK yang isinya perihal laporan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya atas arahan dari pejabat Padang Lawas Utara,” kata Arifin Harahap.

Kasus ini, kata Arifin bermula saat dirinya menangani pemecatan 6 perangkat desa dari dua desa di Kecamatan Ujung Batu yakni Desa Ujung Batu Julu dan Desa Labuhan Jurung.

Arifin Harahap, SH sebagai pelapor. Foto: Riz

Pemecatan tersebut dilakukan oleh kepala desa masing-masing atas persetujuan Camat Ujung Batu Budi Alamsyah Hasibuan.

Kejadian tersebut sempat viral dan membuka sejumlah masalah korupsi salah satunya terkait dana desa.

“Setelah kasus ini viral, ternyata banyak dukungan terhadap 6 perangkat desa dan kepada kami selaku kuasa hukum untuk mengungkap peristiwa lainnya seperti korupsi dana desa dan lainnnya,” Arifin menambahkan.

Adapun modusnya, lanjut Arifin, setiap desa wajib menyetorkan 329 juta kepada pemerintah daerah dari 1 Milyar dana desa yang didapatkan.

*Itu setiap desa dikali 386 desa sehingga dana terkumpul adalah 127 Miliar lebih yang digunakan yang sebetulnya tidak dibutuhkan oleh desa seperti pelatihan bimtek dan juga pembelian alat alat tidak sesuai peruntukannya,” kata Arifin.

Karen itu, pihaknya meminta kepada KPK untuk memanggil
Kepala Desa Ujung Batu Julu dan Kepala Desa Labuhan Jurung Kecamatan Ujung Batu atas dugaan penggelapan uang gaji 6 perangkat desa yang belum dibayarkan hingga kini.

Kedua, memanggil Camat Ujung Batu Budi Alamsyah Hasibuan yang diduga melakukan pemerasan dan pungutan liar terhadap sekdes Ujung Batu Julu Nurdin Parlindungan Hasibuan dan kegiatan lainnya baik bimbingan maupun penyuluhan sebesar 329.800.000 kali 13 desa jadi 4 M.

Terakhir, memanggil Bapak PJ Bupati Padang Lawas Utara dan pejabat terkait khususnya pencairan dana desa
(Rizki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *