Inpopedia, Jakarta — H. Muhammad Mardiono resmi ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum terpilih dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 27 September 2025. Penetapan ini dihadiri seluruh muktamirin sebagai pemilik suara sah.
Keabsahan Mardiono ditegaskan oleh anggota Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPP PPP, Muallim Bahar. Ia menepis klaim Agus Suparmanto yang menyebut dirinya sebagai pemenang muktamar.
“Isu Agus Suparmanto menang muktamar jelas tidak berdasar. AD/ART partai Pasal 6 huruf D sudah menegaskan, khusus jabatan Ketua Umum DPP PPP dan/atau Ketua DPW PPP harus minimal satu masa bakti. Syarat itu mutlak,” tegas Muallim.
Muallim juga mempertanyakan kapasitas Agus di PPP. “Fakta jelas, Agus Suparmanto adalah kader PKB, pernah jadi anggota DPR RI dari PKB. KTA PPP pun tidak pernah terlihat. Bicara kaderisasi apalagi pernah menjabat di kepengurusan harian DPP, itu jauh dari realitas. Jelas beliau bukan lahir dari kaderisasi PPP,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muallim mengingatkan agar Agus tidak memecah belah partai. “Kami berharap Pak Agus tidak memobilisasi pimpinan majelis dan pihak lain untuk menimbulkan kegaduhan di tengah tantangan politik yang semakin kompleks. Kami juga mengimbau seluruh muktamirin menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak eksternal,” ujarnya.
Muallim menegaskan, saat ini fokus utama adalah soliditas internal dan membesarkan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono. “Mari kita serahkan ke Pak Mardiono untuk bekerja dan bergandengan tangan membesarkan partai,” pungkasnya.