Inpopedia, LEBAK, BANTEN – Upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya Banten terus diperkuat melalui program Pemanfaatan Ruang Publik oleh Yayasan Rindang Indonesia dan Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bertema “Banten Merawat Warisan” di Kasepuhan Cipinang, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, pada 29 Juni hingga 5 Juli 2026.
Masyarakat diajak kembali mengenali, memahami, sekaligus merawat kekayaan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Program ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem pemajuan kebudayaan yang didukung Dana Indonesiana, skema pendanaan kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian besar adalah Seminar Tari Rudat, yang diikuti puluhan peserta dari unsur masyarakat adat, pemuda, pelajar, pegiat seni, hingga tokoh budaya setempat.

Seminar tersebut menjadi ruang belajar sekaligus diskusi mengenai sejarah, filosofi, serta tantangan pelestarian Tari Rudat di tengah derasnya arus modernisasi.
Materi seminar dipresentasikan oleh Imam Taufik Fathurrahman, seorang pegiat seni dan budaya Banten yang selama ini aktif melakukan penelitian, dokumentasi, serta pendampingan berbagai komunitas budaya di Provinsi Banten.
Dalam pemaparannya, Taufik menjelaskan bahwa Tari Rudat bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan representasi akulturasi budaya yang memadukan nilai-nilai Islam, seni bela diri, musik tradisional, dan semangat kebersamaan masyarakat.
Menurutnya, Rudat merupakan identitas budaya yang memiliki nilai historis sekaligus menjadi media pendidikan karakter bagi generasi muda.
“Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertontonkan kesenian, tetapi harus dibarengi dengan proses pewarisan pengetahuan, pemahaman filosofi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Jika generasi muda memahami maknanya, maka budaya itu akan tetap hidup,” ungkapnya di hadapan peserta seminar.
“Sangat luar biasa sekali bisa menambah wawasan masyarakat di sini yang tadinya mereka tidak tahu dengan adanya kegiatan ini bisa membantu menambah wawasan pengetahuan mereka,” ungkap Imam.
“Harapan bisa lebih diperluas lagi kegiatan seperti ini dan tidak hanya tentang Tari Rudat tapi tari dan seni budaya lokal lainnya,”harapnya.
Semetara itu, salah satu peserta bernama Dini (25) menyampaikan rasa senang dan terimakasih dengan adanya kegiatan tersebut.
“Saya sangat berterimakasih sekali mudah mudahan anak muda sekarang bisa lebih mengenal lebih dalam lagi tentang tari Rudat dan juga berterimakasih kepada Yayasan Rindang Indonesia dan Kementerian Kebudayaan,” ucapnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai perkembangan Tari Rudat, strategi regenerasi pelaku seni, hingga peluang pemanfaatan budaya sebagai bagian dari penguatan identitas lokal dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis tradisi.
Ketua pelaksana dari Yayasan Rindang Indonesia, M Fauzi menyampaikan bahwa program pemanfaatan ruang publik Yayasan Rindang Indonesia bersama Dana Indonesiana dirancang sebagai ruang kolaborasi antara komunitas adat, akademisi, pegiat budaya, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Banten.
Menurut dia, Kasepuhan Cipinang dipilih sebagai lokasi kegiatan memiliki makna strategis. sebab Kampung adat ini masih mempertahankan berbagai tradisi leluhur dinilai menjadi laboratorium budaya yang hidup, tempat nilai-nilai adat terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui seminar, lokakarya, dokumentasi budaya, hingga berbagai aktivitas edukatif lainnya selama sepekan, program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama.
Kolaborasi antara Yayasan Rindang Indonesia, masyarakat adat Kasepuhan Cipinang, serta dukungan Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana warisan budaya tidak hanya dijaga, tetapi juga diwariskan kepada generasi mendatang sebagai identitas bangsa yang terus hidup dan berkembang.***
















