Inpopedia, Lebak, Banten, 29 Juni 2026 – Pelestarian budaya tidak dapat dilakukan hanya oleh masyarakat adat atau pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi yang mampu menghubungkan komunitas budaya, pemerintah, pelaku seni, akademisi, dan masyarakat luas.
Semangat itulah yang diwujudkan oleh Yayasan Rindang Indonesia bersama Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan RI melalui program “Banten Merawat Warisan”.
Ini merupakan wujud pemanfaatan ruang publik untuk pelestarian budaya bersama masyarakat lokal.
Program yang berlangsung pada 29 Juni hingga 5 Juli 2026 di Kampung Adat Kasepuhan Cipinang, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi contoh bagaimana ruang publik dapat dioptimalkan sebagai pusat pelestarian budaya, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat adat khususnya generasi muda.


“Pelestarian budaya nasional merupakan upaya strategis untuk memperkuat identitas dan karakter generasi muda di tengah derasnya arus budaya global. Penguatan jati diri budaya bangsa diperlukan agar generasi muda mampu menyaring berbagai pengaruh eksternal secara kritis, sehingga tetap menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memperkokoh ketahanan nasional,” katanya.
Selama sepekan, masyarakat adat, seniman, budayawan, pelajar, akademisi, komunitas kreatif, dan wisatawan akan mengikuti berbagai kegiatan yang dirancang untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di tingkat lokal.
Rangkaian kegiatan meliputi workshop Tari Topeng selama tiga hari, Seminar Rudat, dan puluhan stan bazar kuliner.
Setelah mengikuti workshop Tari Topeng, peserta yang diikuti oleh para siswa SMP ini juga tampil di atas panggung bersama Dogdog Lojor sebagai pentas puncak.
Peserta mengaku senang dan bangga bisa mengikuti kegiatan pelatihan ini dan berharap program sepeti ini bisa terus berlanjut ke depannya.
Seperti yang diungkapkan Angel (15) salah satu peserta pelatihan Tari Topeng.
“Kesan saya untuk kegiatan ini merasa senang karena saya dan teman-teman bisa menambah ilmu dan melestarikan tari topeng, saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan melestarikan tari topeng dan seni budaya lokal lainnya,” kata Angel
Sebagai bentuk penghargaan terhadap semangat gotong royong, seluruh peserta workshop, narasumber, relawan, dan panitia menerima apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung pelestarian budaya.
Program ini menjadi bukti bahwa warisan budaya tidak hanya dipertahankan sebagai peninggalan sejarah, tetapi tetap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat adat.
Melalui dukungan Dana Indonesia Raya Kementerian Kebudayaan, program ini menunjukkan pentingnya investasi negara dalam penguatan kebudayaan yang tumbuh dari komunitas.
Sementara itu, Yayasan Rindang Indonesia berperan sebagai mitra yang menjembatani kebijakan kebudayaan dengan praktik nyata di lapangan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Program “Banten Merawat Warisan” diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi budaya sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, penguatan identitas bangsa, dan pemberdayaan masyarakat.***
















