Inpopedia, LEBAK – Komitmen pelestarian budaya lokal mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, KH Iip Makmur, menghadiri kegiatan Program Pemanfaatan Ruang Publik: Banten Merawat Warisan yang berlangsung di Kampung Adat Kasepuhan Cipinang, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Sabtu (4/7/2026).
Kehadiran KH Iip Makmur memenuhi undangan masyarakat adat Kasepuhan Cipinang dalam kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Rindang Indonesia bekerja sama dengan Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Program tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat adat untuk menghidupkan kembali ruang publik melalui berbagai kegiatan seni dan tradisi khas Banten.
Dalam sambutannya, KH Iip Makmur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu memperkuat upaya pelestarian warisan budaya di tengah arus modernisasi.

“Pertama saya mengucapkan selamat atas terselenggaranya event Banten Merawat Warisan di Lingkungan Adat Kasepuhan Cipinang yang dipimpin Abah Olot Juanda. Kami mengapresiasi kolaborasi yang sangat luar biasa antara Yayasan Rindang Indonesia dan Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi agenda berkelanjutan yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah.
Ia berharap program serupa dapat terus diperluas sehingga mampu menjangkau lebih banyak komunitas adat dan kelompok seni di Provinsi Banten maupun daerah lain di Indonesia.
“Tidak hanya di Cipinang, tetapi bagaimana budaya-budaya di seluruh Indonesia dengan ciri khasnya masing-masing tetap lestari dan dijaga oleh masyarakat. Pemerintah harus terus hadir dalam mendukung pelestarian budaya lokal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Adat Kasepuhan Cipinang, Abah Olot Juanda, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan DPRD Provinsi Banten terhadap keberlangsungan budaya adat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Banten dalam event Banten Merawat Warisan. Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi masyarakat adat untuk terus menjaga tradisi yang diwariskan para leluhur,” kata Abah Juanda.
Ketua Panitia kegiatan, M. Fauzi, menjelaskan bahwa Banten Merawat Warisan merupakan bagian dari Program Pemanfaatan Ruang Publik yang bertujuan menghadirkan ruang bersama bagi masyarakat untuk mengenal, merawat, dan mewariskan kebudayaan Banten kepada generasi muda.
“Tema kegiatan ini adalah Banten Merawat Warisan. Melalui Program Pemanfaatan Ruang Publik, kami ingin mengangkat kembali berbagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Yayasan Rindang Indonesia bersama Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan RI dipercaya untuk menampilkan sekaligus mengangkat seni dan budaya Banten,” ungkap Fauzi.
Fauzi lebih lanjut menegaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Pada kesempatan tersebut, para peserta Workshop Tari Topeng turut unjuk gigi menampilkan ilmu dan praktik yang didapatnya selama tiga hari sebelumnya.
Selain pentas Tari Topeng, event yang berlangsung pada 29 Juni hingga 5 Juli 2026 tersebut menghadirkan berbagai agenda, mulai dari seminar Tari Rudat, penampilan Dogdog Lojor, melibatkan masyarakat adat, bazar kuliner yang disaksikan oleh para seniman, akademisi, dan generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat Ustaz Oneng Kosasih, para tetua adat, Ketua Panitia M. Fauzi, serta aparat TNI dari Koramil 0316/Cilograng, Babinsa Serka Muhammad Asril. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, komunitas budaya, dan seluruh elemen bangsa.***
















