Inpopedia, Jakarta, 1 Maret 2024 – Hari ketiga gelaran Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kembali menjadi sorotan, kali ini karena keberatan dari saksi PDIP terhadap kehadiran dua panel di KPU RI.
Rapat yang digelar di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat ini mempertemukan Panel A yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Panel B yang dipimpin oleh Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin.
Keberatan ini muncul dari saksi PDIP, Harli, yang menyoroti ketidakcukupan jumlah saksi yang hadir dari pihak mereka.
Menurutnya, pembentukan panel harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, yang menegaskan bahwa dua panel tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas rekapitulasi.
Namun, saksi PDIP, Herly, menekankan bahwa isu ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga mencakup hak kedaulatan rakyat.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu RI turut hadir untuk mengawasi jalannya proses rekapitulasi suara oleh kedua panel, sementara para saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta partai politik juga ikut serta.
Saat ini, proses pembacaan hasil penghitungan suara oleh PPLN Jeddah dan Pretoria sedang berlangsung.
Jurnalis: Ariesto Pramitho Ajie