Inpopedia, LEBAK, BANTEN – Dentuman tabuhan Dogdog Lojor menggema dari halaman Rumah Adat Kasepuhan Cipinang, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Sabtu (4/7/2026) sore.
Irama khas yang berpadu dengan alunan angklung itu tidak hanya menghibur ratusan warga yang memadati lokasi, tetapi juga menjadi penanda bahwa warisan budaya masyarakat adat Banten Kidul masih hidup, terawat, dan terus diwariskan lintas generasi.
Pentas Dogdog Lojor merupakan salah satu agenda utama dalam Program Pemanfaatan Ruang Publik “Banten Merawat Warisan” yang diselenggarakan Yayasan Rindang Indonesia bersama Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Program tersebut berlangsung pada 29 Juni hingga 5 Juli 2026 dengan menghadirkan seminar, lokakarya, pelatihan seni tradisi, diskusi budaya, hingga pertunjukan kesenian adat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Rohaendi, S.Pd., M.Par., tokoh adat, budayawan, akademisi, masyarakat Kasepuhan, serta para pemuda yang selama sepekan mengikuti berbagai pelatihan kebudayaan.

Kepala Adat Kasepuhan Cipinang, Abah Juanda atau yang akrab disapa Olot Juan, menegaskan bahwa Dogdog Lojor bukan sekadar pertunjukan musik tradisional, melainkan identitas masyarakat adat yang menyimpan nilai spiritual, filosofi kehidupan, sekaligus sejarah panjang hubungan manusia dengan alam.
“Dogdog Lojor adalah warisan para karuhun yang mengajarkan kami untuk selalu menghormati alam, mensyukuri setiap rezeki, dan menjaga persaudaraan. Selama kesenian ini masih ditabuh dan dipelajari oleh anak cucu kami, selama itu pula jati diri Kasepuhan akan tetap hidup. Kami sangat bersyukur karena melalui Program Pemanfaatan Ruang Publik, budaya kami mendapat ruang untuk dikenal lebih luas tanpa kehilangan nilai-nilai adat yang kami pegang,” ujar Olot Juan.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui dokumentasi atau arsip semata. Tradisi harus terus dihidupkan melalui praktik nyata di tengah masyarakat sehingga proses pewarisan berlangsung secara alami.
“Ketika anak-anak muda ikut menyaksikan, memainkan, memahami makna, dan bangga terhadap Dogdog Lojor, sesungguhnya saat itulah budaya sedang diwariskan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rohaendi, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Yayasan Rindang Indonesia dalam menghadirkan ruang pembelajaran budaya di wilayah adat.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Yayasan Rindang Indonesia. Terima kasih telah hadir hingga ke kawasan pegunungan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pelatihan Tari Topeng, Angklung, Dogdog Lojor, dan berbagai kegiatan kebudayaan lainnya. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan budaya Banten,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat adat menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya yang kini menghadapi tantangan modernisasi.
Warisan Ratusan Tahun Masyarakat Adat Banten Kidul
Dogdog Lojor merupakan salah satu kesenian tradisional tertua yang berkembang di kawasan Banten Kidul, terutama di komunitas-komunitas Kasepuhan yang tersebar di Kabupaten Lebak hingga kawasan Gunung Halimun.
Nama Dogdog Lojor berasal dari bunyi alat musik tabuh “dog…dog…” serta kata lojor dalam bahasa Sunda yang berarti panjang, merujuk pada bentuk alat musik tersebut. Dalam penyajiannya, Dogdog Lojor dimainkan bersama angklung sehingga menghasilkan komposisi musikal yang khas dan sarat nuansa ritual.
Sejak ratusan tahun silam, kesenian ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat. Dogdog Lojor dimainkan dalam berbagai upacara adat, khususnya menjelang pelaksanaan Seren Taun, sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen sekaligus penghormatan kepada para leluhur.
Bagi masyarakat Kasepuhan, setiap tabuhan Dogdog Lojor memiliki makna mendalam. Irama yang dimainkan melambangkan keharmonisan hubungan manusia dengan alam, penghormatan terhadap padi sebagai sumber kehidupan, serta penguatan nilai gotong royong, kebersamaan, dan keseimbangan hidup.
Meski kini mulai sering dipentaskan dalam berbagai festival budaya, masyarakat adat tetap menjaga nilai-nilai sakral yang melekat pada kesenian tersebut sehingga fungsi ritual dan identitas budayanya tidak luntur oleh perkembangan zaman.
Melalui Program Pemanfaatan Ruang Publik, Yayasan Rindang Indonesia bersama Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan RI berupaya memperkuat ekosistem kebudayaan berbasis masyarakat. Program ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga membuka ruang edukasi, regenerasi seniman, dan penguatan identitas budaya lokal.
Pementasan Dogdog Lojor di Kasepuhan Cipinang menjadi bukti bahwa warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan sosial yang terus hidup di tengah masyarakat. Di balik setiap tabuhan yang menggema, tersimpan sejarah, kearifan lokal, dan pesan leluhur agar manusia senantiasa menjaga harmoni dengan alam, sesama, dan Sang Pencipta. Semangat itulah yang terus disuarakan dari tanah adat Kasepuhan Cipinang sebagai bagian dari ikhtiar merawat warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.***
















