Inpopedia, Jakarta – Mahkamah Konstitusi pada hari ini akan menggelar sidang dalam Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan wakil Presiden di gedung Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27/03/2024 Jakarta Pusat
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi ada gelar dua Perkara PHPU, yakni Perkara Nomor 1/PHPU. PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar digelar pada pukul 08.00 WIB.
Sementara Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Sidang Mahkamah Konstitusi yang telah di sepakati dalam
ini akan di Pimpin Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Presiden yang berjumlah 8 (delapan) orang hakim, Hakim tersebut terdiri dari Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Jurnalis : Ariesto Pramitho Ajie