Inpopedia, Takalar- , 29 Juli 2026
Pemerintah Kabupaten Takalar aktif mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) sebagai tindak lanjut hasil audit sementara belanja modal, belanja barang, dan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan SKTJM yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten Takalar digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.
Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari mekanisme pembinaan agar seluruh temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan fisik dan audit keuangan desa yang dilakukan pada April hingga Mei 2025 kini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut. Hingga saat ini, sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti temuan sementara yang disampaikan tim auditor.
“Penandatanganan SKTJM ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan. Harapannya, setiap persoalan dapat diselesaikan lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah hukum,” ujar Rusli.
Menurutnya, dokumen SKTJM menjadi bentuk kesungguhan pemerintah desa untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa kepala desa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang harus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap seluruh regulasi.
“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan tindakan harus berjalan seiring. Ketika tata kelola pemerintahan dijalankan dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Bupati menjelaskan bahwa meskipun Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Kepala Desa memperoleh mandat dari rakyat, seluruh penyelenggara pemerintahan tetap berada dalam satu sistem yang mengedepankan koordinasi, sinergi, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Tidak ada yang bekerja sendiri. Semua memiliki peran masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas seluruh jajaran pemerintahan daerah.
“Kalau satu roda berhenti, maka sistem akan terganggu. Karena itu saya ingin kita tetap berjalan dalam satu barisan, saling mendukung, dan saling menguatkan. One Team, One Command,” ujarnya.
Bupati meminta Inspektorat terus menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka agar setiap persoalan dapat diketahui lebih cepat dan segera diselesaikan melalui pembinaan.
“Jangan sampai pihak luar lebih dahulu menemukan persoalan dibanding pemerintah daerah. Saya ingin semua kondisi disampaikan apa adanya sehingga kita bisa melakukan langkah perbaikan lebih awal. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki tata kelola sekaligus melindungi para kepala desa,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar terus membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun lembaga internasional guna mempercepat pembangunan daerah.
Salah satu peluang yang tengah berkembang adalah pengakuan internasional terhadap Kepulauan Tanakeke atas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, capaian tersebut membuka kesempatan memperoleh dukungan investasi pembangunan dari lembaga internasional yang berkedudukan di Prancis.
Selain itu, Bupati telah menginstruksikan Dinas PMD untuk menyiapkan berbagai proposal sehingga desa-desa di Takalar dapat mengakses lebih banyak program strategis dari pemerintah pusat.
“Kemajuan daerah dimulai dari kemajuan desa. Karena itu saya ingin seluruh desa mampu berkembang, berprestasi, dan memanfaatkan setiap peluang yang tersedia,” katanya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta membangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.















