banner 970x250

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Resmi Terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi secara resmi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Harris Hotel Summarecon Mall Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari proses resmi Pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ali menegaskan dua tahapan yang akan dilaksanakan, yaitu pertama, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, dan kedua, pengusulan pengesahan kepada DPRD Kota Bekasi, yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe meraih 459.430 suara atau 47,05% dari total suara sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya. Ia juga mengajak seluruh warga Kota Bekasi untuk bersatu dalam membangun kota yang lebih baik dan maju.

Dengan ditetapkannya pasangan terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *