Oleh Ali Aminulloh
Dua puluh tujuh tahun penjara dapat menghancurkan tubuh seseorang, merampas masa mudanya, memisahkannya dari keluarga, bahkan menumbuhkan kebencian yang panjang. Namun, ketika Nelson Mandela melangkah keluar dari penjara, ia tidak membawa api pembalasan. Ia justru membawa pesan perdamaian. Dari luka yang dalam, ia membangun jembatan rekonsiliasi. Dari ruang penjara yang sempit, lahir gagasan besar tentang kemanusiaan.
Setiap tanggal 18 Juli, dunia memperingati Nelson Mandela International Day atau Hari Internasional Nelson Mandela. Tanggal itu dipilih karena merupakan hari kelahiran Nelson Rolihlahla Mandela, 18 Juli 1918. Peringatan tersebut bukan sekadar untuk mengenang seorang mantan presiden Afrika Selatan, melainkan untuk menghidupkan kembali keberanian moralnya dalam melawan diskriminasi, ketidakadilan, kemiskinan, dan penghinaan terhadap martabat manusia.
Mandela menjalani kehidupan yang penuh paradoks. Ia kehilangan kebebasan, tetapi pikirannya tetap merdeka. Tubuhnya dikurung, tetapi cita-citanya menjangkau dunia. Ia diperlakukan secara tidak adil, tetapi setelah memperoleh kekuasaan, ia tidak mengubah dirinya menjadi penguasa yang membalas perlakuan lawan-lawannya.
Mandela dipenjara karena perjuangannya menentang apartheid, sistem politik yang memisahkan manusia berdasarkan warna kulit. Dalam sistem itu, kelompok kulit putih menikmati hak politik, ekonomi, pendidikan, dan sosial yang jauh lebih besar, sementara penduduk kulit hitam diperlakukan sebagai warga kelas dua di tanah kelahirannya sendiri.
Sebagian besar masa tahanan Mandela dijalani di Pulau Robben. Di tempat itu, ia menghadapi kerja berat, pengawasan ketat, keterbatasan komunikasi, dan perpisahan panjang dengan keluarga. Ia bahkan tidak dapat menghadiri pemakaman ibu dan putranya. Namun, penjara tidak membuatnya berhenti belajar. Ia membaca, berdiskusi, melatih keteguhan jiwa, dan berusaha memahami bukan hanya perjuangannya sendiri, tetapi juga cara berpikir orang-orang yang menjadi lawannya.
Ketika dibebaskan pada 11 Februari 1990, banyak orang menunggu apakah Mandela akan menyerukan pembalasan. Ia mempunyai alasan untuk marah. Ia memiliki sejarah penderitaan yang panjang. Akan tetapi, Mandela memahami bahwa membalas kebencian dengan kebencian hanya akan melahirkan penjara baru bagi bangsa Afrika Selatan.
Ia kemudian memilih perundingan dan rekonsiliasi. Bersama berbagai kelompok politik, termasuk mereka yang pernah berada di pihak pemerintahan apartheid, Mandela berusaha membawa Afrika Selatan menuju negara demokratis. Pada 1993, ia bersama F.W. de Klerk menerima Hadiah Nobel Perdamaian. Setahun kemudian, Mandela menjadi presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan melalui pemilihan umum demokratis.
Keagungan Mandela bukan terletak pada ketiadaan rasa marah. Sebagai manusia, ia tentu pernah kecewa, terluka, dan marah. Keagungannya justru tampak pada kemampuannya untuk mengendalikan kemarahan agar tidak berubah menjadi tindakan yang menghancurkan masa depan bangsanya.
Di sinilah perjalanan Nelson Mandela menemukan hubungan yang kuat dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Ali ‘Imran ayat 133–135. Allah menyerukan:
«“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.”»
Ayat tersebut dimulai dengan kata wa sāri‘ū, bersegeralah. Manusia tidak diminta menunda kebaikan, menunggu sempurna, atau menunggu keadaan benar-benar menguntungkan. Manusia diperintahkan untuk bergerak menuju ampunan, memperbaiki diri, dan membangun kehidupan yang lebih bermartabat.
Mandela juga tidak menunggu luka sejarah Afrika Selatan hilang dengan sendirinya. Ia mengambil jalan yang sulit: berdialog dengan lawan, membangun kepercayaan, dan mengajak masyarakat keluar dari lingkaran dendam. Baginya, kebebasan bukan hanya terbebasnya kelompok kulit hitam dari penindasan, tetapi juga terbebasnya seluruh bangsa dari rasa takut, kebencian, dan prasangka rasial.
Surah Ali ‘Imran ayat 134 kemudian menjelaskan ciri orang bertakwa:
«“Yaitu orang-orang yang berinfak, baik pada waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”»
Ayat tersebut mempertemukan tiga kualitas manusia dalam satu rangkaian: kesediaan berbagi, kemampuan menahan amarah, dan keberanian memaafkan. Ketiganya bukan tanda kelemahan. Justru dibutuhkan kekuatan jiwa yang luar biasa untuk tetap memberi ketika berada dalam kesempitan, tetap tenang ketika mempunyai alasan untuk marah, dan tetap membuka pintu maaf ketika mempunyai kekuasaan untuk membalas.
Nelson Mandela memperlihatkan nilai tersebut dalam tindakan politiknya. Ketika menjadi presiden, ia tidak menggunakan jabatan untuk mempermalukan komunitas kulit putih. Ia bahkan mengundang sejumlah orang yang pernah berhubungan dengannya selama masa tahanan untuk menghadiri pelantikannya. Salah satunya adalah Jack Swart, mantan petugas penjara yang kemudian dikenangnya sebagai seorang sahabat.
Tindakan itu memberikan pesan yang kuat: Mandela menolak sistem apartheid, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk melihat sisi kemanusiaan pada setiap orang. Ia melawan ketidakadilan dengan tegas, tetapi tidak membiarkan kebencian menguasai hati dan tindakannya.
Menahan amarah, dalam pesan Ali ‘Imran ayat 134, bukan berarti membiarkan kezaliman terus berlangsung. Memaafkan juga tidak berarti menghapus tanggung jawab hukum. Mandela tetap memperjuangkan perubahan politik dan pengakuan terhadap penderitaan para korban. Namun, ia tidak membiarkan penegakan keadilan berubah menjadi pembalasan tanpa akhir.
Keadilan harus memulihkan martabat manusia, bukan sekadar mempertukarkan posisi antara pihak yang dahulu menindas dan pihak yang dahulu ditindas. Apabila dahulu satu kelompok diperlakukan secara tidak manusiawi, kemerdekaan tidak boleh digunakan untuk memperlakukan kelompok lain dengan cara yang sama.
Surah Ali ‘Imran ayat 135 memberikan pesan berikutnya:
«“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka mengingat Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosanya. Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedangkan mereka mengetahui.”»
Ayat ini mengingatkan bahwa manusia yang bertakwa bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Orang bertakwa adalah mereka yang menyadari kesalahan, kembali mengingat Allah, memohon ampun, dan tidak terus-menerus mempertahankan perbuatan yang salah.
Pesan tersebut tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga dapat dibaca dalam kehidupan suatu bangsa. Sebuah bangsa dapat melakukan kesalahan sejarah. Negara dapat menciptakan peraturan yang diskriminatif. Kekuasaan dapat menindas rakyatnya. Namun, selalu ada jalan untuk mengakui kesalahan, memulihkan korban, memperbaiki hukum, dan tidak mengulangi kezaliman yang sama.
Afrika Selatan berusaha menjalani proses tersebut melalui rekonsiliasi nasional. Masa lalu tidak ditutup-tutupi, tetapi juga tidak digunakan untuk memelihara kebencian tanpa batas. Para korban diberi ruang untuk menyampaikan penderitaannya, sementara bangsa itu diarahkan untuk membangun masa depan bersama.
Perjalanan Mandela dan pesan Ali ‘Imran ayat 133–135 semakin bermakna apabila dibaca melalui Trilogi Kesadaran yang digagas Syaykh Al-Zaytun, yaitu kesadaran filosofis, kesadaran ekologis, dan kesadaran sosiologis. Ketiga kesadaran tersebut menempatkan manusia sebagai makhluk yang harus memahami makna kehidupannya, menjaga keseimbangan alam, dan membangun hubungan sosial yang berkeadilan.
Kesadaran Filosofis: Menemukan Makna di Balik Penderitaan
Kesadaran filosofis mengajak manusia untuk bertanya secara mendalam: untuk apa manusia hidup, apa arti kebebasan, apa makna kekuasaan, dan bagaimana seharusnya manusia memperlakukan sesamanya?
Mandela tidak memaknai kebebasan hanya sebagai keluarnya seseorang dari penjara. Kebebasan baginya adalah keadaan ketika manusia tidak lagi dikuasai oleh ketakutan, kebencian, prasangka, dan keinginan untuk menindas orang lain.
Seseorang dapat berada di luar penjara, tetapi tetap menjadi tawanan kemarahan. Sebaliknya, seseorang dapat berada di balik jeruji, tetapi pikirannya tetap merdeka karena tidak menyerahkan martabat dan prinsip hidupnya kepada penindas.
Kesadaran filosofis membuat Mandela mampu mengubah penderitaan menjadi pelajaran. Ia tidak hanya bertanya, “Mengapa saya dipenjara?” Ia melangkah lebih jauh dengan bertanya, “Bagaimana penderitaan ini dapat digunakan untuk membebaskan bangsa saya?”
Inilah perjumpaan antara kesadaran filosofis dan pesan wa sāri‘ū ilā maghfiratin mir rabbikum. Manusia diperintahkan bergerak menuju kehidupan yang lebih tinggi, bukan tenggelam dalam luka masa lalu. Penderitaan tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan kemanusiaan.
Kesadaran Ekologis: Merawat Rumah Kehidupan Bersama
Sekilas, perjuangan Mandela lebih banyak berkaitan dengan politik dan hak asasi manusia. Namun, kesadaran ekologis tidak hanya berbicara tentang menanam pohon atau membersihkan sungai. Kesadaran ekologis adalah pemahaman bahwa manusia hidup dalam satu sistem kehidupan yang saling berhubungan.
Diskriminasi, kemiskinan, kerusakan lingkungan, kelaparan, dan ketimpangan ekonomi sering kali saling berkaitan. Masyarakat yang paling lemah biasanya menjadi kelompok pertama yang terkena dampak kerusakan alam dan kelompok terakhir yang menikmati hasil pembangunan.
Semangat Nelson Mandela Day kemudian diwujudkan melalui ajakan melakukan pelayanan sosial selama 67 menit, sebagai simbol perjalanan pengabdiannya selama kurang lebih 67 tahun. Kegiatan tersebut dapat berupa membantu masyarakat miskin, mengajar anak-anak, membersihkan lingkungan, menanam pohon, merawat fasilitas umum, dan menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan.
Tindakan-tindakan itu menunjukkan bahwa penghormatan kepada Mandela tidak cukup diwujudkan dengan pidato. Warisannya harus diterjemahkan menjadi tindakan untuk menjaga manusia dan lingkungan hidupnya.
Kesadaran ekologis mengajarkan bahwa bumi bukan milik satu ras, satu agama, satu bangsa, atau satu generasi. Bumi merupakan rumah kehidupan bersama yang harus diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya.
Kesadaran Sosiologis: Membangun Kehidupan Tanpa Diskriminasi
Kesadaran sosiologis mengajak manusia memahami bahwa dirinya tidak hidup sendirian. Setiap pilihan pribadi mempunyai akibat sosial. Kebencian seseorang dapat berubah menjadi konflik kelompok. Sebaliknya, keberanian seseorang untuk memaafkan dapat membuka jalan perdamaian bagi suatu bangsa.
Apartheid bukan sekadar prasangka pribadi. Ia telah berubah menjadi sistem sosial, hukum, pendidikan, ekonomi, dan politik yang melegitimasi diskriminasi. Karena itu, perjuangan Mandela tidak berhenti pada perubahan sikap individu. Ia memperjuangkan perubahan struktur agar negara memberikan kedudukan yang setara kepada seluruh warganya.
Kesadaran sosiologis menuntut manusia tidak hanya menjadi baik bagi dirinya sendiri. Manusia harus memastikan bahwa sistem sosial tidak menyingkirkan kelompok lemah, hukum tidak menjadi alat diskriminasi, pendidikan dapat diakses secara adil, dan kekuasaan digunakan untuk melayani seluruh masyarakat.
Pesan wal-kāzhimīnal-ghaizha wal-‘āfīna ‘anin-nās juga mempunyai dimensi sosial yang sangat kuat. Kemarahan yang tidak terkendali dapat menghancurkan keluarga, organisasi, masyarakat, bahkan negara. Sebaliknya, kemampuan mengendalikan diri dan membuka pintu maaf dapat menghentikan konflik sebelum diwariskan kepada generasi berikutnya.
Mandela menyadari bahwa jika masyarakat kulit hitam menggunakan kemenangan politik untuk membalas seluruh masyarakat kulit putih, Afrika Selatan dapat terjerumus ke dalam perang saudara. Karena itulah ia memilih rekonsiliasi. Pilihan tersebut bukan tanpa kritik dan bukan pula jalan yang mudah. Akan tetapi, ia menempatkan keselamatan bangsa di atas kepuasan pribadi.
Warisan yang Harus Dihidupkan
Nelson Mandela meninggal pada 5 Desember 2013, tetapi nilai perjuangannya tidak ikut dikuburkan. Ia meninggalkan pesan bahwa manusia dapat bersikap tegas tanpa kehilangan kasih sayang, memperjuangkan keadilan tanpa tenggelam dalam kebencian, dan memegang kekuasaan tanpa menjadikannya milik pribadi.
Dari Surah Ali ‘Imran ayat 133–135, kita memahami bahwa perjalanan menuju ketakwaan membutuhkan tindakan nyata. Manusia harus bersegera menuju ampunan, bersedia berbagi dalam keadaan lapang maupun sempit, mengendalikan amarah, memaafkan, berbuat ihsan, mengakui kesalahan, dan tidak terus-menerus mengulanginya.
Dari Trilogi Kesadaran Syaykh Al-Zaytun, kita belajar bahwa perubahan harus dimulai dari kedalaman cara berpikir, diwujudkan dalam kepedulian terhadap lingkungan, dan disempurnakan melalui pembangunan hubungan sosial yang adil.
Kesadaran filosofis membuat manusia memahami mengapa ia harus berbuat baik. Kesadaran ekologis membuat manusia menyadari bahwa kehidupan harus dijaga dalam keseimbangan. Kesadaran sosiologis membuat manusia memahami bahwa kebahagiaan pribadi tidak dapat dipisahkan dari keadilan dan kesejahteraan bersama.
Nelson Mandela mungkin tidak membaca perjalanan hidupnya dengan istilah Trilogi Kesadaran. Namun, nilai-nilai yang diperjuangkannya memperlihatkan hubungan yang kuat dengan ketiga kesadaran tersebut. Ia memiliki kesadaran filosofis tentang makna kebebasan, kesadaran ekologis tentang kehidupan bersama yang harus dipelihara, serta kesadaran sosiologis tentang pentingnya kesetaraan, rekonsiliasi, dan keadilan sosial.
Peringatan 18 Juli akhirnya mengajukan pertanyaan kepada kita: setelah mengenang Mandela, tindakan apa yang akan kita lakukan?
Apakah kita masih memelihara kemarahan kepada orang lain? Apakah kita berani memaafkan tanpa kehilangan ketegasan? Apakah kita bersedia berbagi dalam keadaan lapang maupun sempit? Apakah kita peduli kepada lingkungan? Apakah kehadiran kita telah membawa kebaikan bagi masyarakat?
Dunia mengenang Nelson Mandela bukan semata-mata karena ia pernah dipenjara selama 27 tahun. Dunia mengenangnya karena ketika pintu penjara dibuka, ia keluar tanpa membawa dendam. Ia membawa harapan bahwa luka sejarah dapat disembuhkan, permusuhan dapat dihentikan, dan manusia yang berbeda dapat membangun masa depan bersama.
Itulah jalan menuju ampunan dan surga yang disebutkan dalam Ali ‘Imran ayat 133–135. Jalan itu ditempuh melalui kemurahan hati, pengendalian diri, pemberian maaf, pertobatan, dan perbuatan ihsan.
Pada akhirnya, Mandela mengajarkan bahwa kebebasan sejati bukanlah kemenangan atas orang lain. Kebebasan sejati adalah kemenangan manusia atas kebencian di dalam dirinya sendiri.















