Inpopedia, Depok – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membuka pengaduan masyarakat di kompleks Wapres pada hari senin (11/11/2024)
Masyarakat bisa mengadu datang langsung ke istana Wakil Presiden di Jalan Kebun Sirih nomor 14,Jakarta Pusat
Bagaimana Selain datang ke istana Wapres masyarakat bisa melalui nomor WA 08111 704 2207 ini sangat mudah, cukup menyimpan nomor pengaduan ke HP anda
Setelah menyimpan nomor pengaduan di HP anda, cek foto Profil yang ada fotonya berwarna putih dengan tulisan “Lapor Mas Wapres!”.
Setelah itu, masyarakat bisa ketik laporan pesan yang berisi keluhan aduan yang ingin disampaikan kepada Gibran sebagai Wapres Indonesia.
Setelah mengetik laporan di harapkan Ketik judul laporan, isi laporan, jelaskan kronologi kejadian, dan lokasi kejadian
Untuk laporan lebih kuat, masyarakat harus sertakan bukti laporan berupa foto, video, atau rekaman suara. Selanjutnya, kirim pesan seperti biasa, dan tunggu respon dari admin.
Setelah masyarakat terkirim laporan nya, maka masyarakat akan menerima pesan balasan secara otomatis berupa “Terima kasih atas laporan Anda, kami akan segera merespon laporan Anda”.
Sebelumnya, Deputi Administrasi, Sapto Harjono menyatakan bawa aduan masyarakat akan di Proses selama 14 Hari. Pengadu nantinya bisa mengikuti perkembangan aduan disampaikan melalui situs : lapormaswapres.lapor.go.id.
Masyarakat dapat mengirim aduan melalui WA kapan saja. Namun disarankan untuk mengirimnya sesuai jam operasional aduan yaitu pada Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB
Ariesto Pramitho Ajie