pasang banner iklan 728x90
bo
HUKUM  

Zainul: Putusan PK MA Tak Otomatis Hapus Hak Masyarakat atas Tanah

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Jakarta — Pengamat dan praktisi hukum Muhamad Zainul Arifin mengatakan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 26 PK/TUN/2026 terkait sengketa aset tanah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak dapat dimaknai sebagai penghapusan hak masyarakat yang telah menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut secara turun-temurun.

Zainul mengatakan putusan tersebut memang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, membatalkan Putusan PTUN Pangkalpinang Nomor 16/G/2024/PTUN.PGP, serta menyatakan gugatan para penggugat dan para pihak intervensi tidak diterima.

Namun, menurut dia, putusan tersebut perlu dibaca sesuai objek dan ruang lingkup perkara, termasuk persoalan mengenai asal-usul tanah, dasar penguasaan, proses perolehan aset, dan hubungan hukum masyarakat dengan tanah yang disengketakan.

“Diterimanya permohonan PK Sekretaris Daerah sebagai pihak yang mengajukan PK merupakan persoalan hukum acara. Itu tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa seluruh persoalan mengenai asal-usul dan dasar hak atas tanah otomatis menjadi terbukti secara material,” kata Zainul.

Ia merujuk pada pertimbangan Putusan PTUN Pangkalpinang sebelumnya yang antara lain memuat persoalan mengenai bukti sejarah penguasaan tanah, dasar perolehan aset, pencatatan aset, serta fakta penggunaan tanah oleh masyarakat.

Dalam putusan tingkat pertama tersebut, sekitar 80 persen kawasan disebut telah ditempati atau dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun. Putusan itu juga memuat pertimbangan mengenai belum memadainya dasar dokumenter terkait sejarah tanah yang diklaim sebagai _ex land bouw_.

Pencatatan aset dan hak atas tanah

Zainul mengatakan pencatatan suatu bidang tanah sebagai aset pemerintah daerah perlu dibedakan dari persoalan mengenai hak atau dasar penguasaan atas tanah.

“Pencatatan dalam daftar barang milik daerah adalah administrasi pengelolaan aset. Itu harus dibedakan dengan bukti mengenai bagaimana hak atau penguasaan atas tanah tersebut diperoleh,” ujarnya.

Menurut dia, apabila dasar perolehan tanah masih menjadi persoalan, pemerintah perlu menunjukkan dokumen dan rangkaian hukum yang menjelaskan asal-usul serta proses perolehan tanah tersebut.

Ia juga merujuk pada pertimbangan PTUN Pangkalpinang mengenai ketidaksesuaian antara klaim penggunaan tanah sebagai kawasan pertanian terpadu dengan fakta penggunaan tanah oleh masyarakat serta persoalan pencatatan aset dalam dokumen keuangan daerah.

Penguasaan masyarakat

Zainul mengatakan fakta penguasaan masyarakat atas tanah perlu tetap diperhitungkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Ketika masyarakat telah menguasai dan memanfaatkan tanah secara turun-temurun, hukum harus melihat fakta penguasaan tersebut secara serius,” katanya.

Menurut dia, dokumen pertanahan, bukti penguasaan fisik, dan dokumen lain yang menunjukkan hubungan hukum masyarakat dengan tanah juga perlu diverifikasi dalam proses penyelesaian.

Ia meminta Putusan PK MA tidak diterjemahkan secara otomatis sebagai dasar untuk melakukan tindakan terhadap masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan pertanahan yang berlaku.

“Putusan pengadilan harus dihormati. Tetapi penghormatan terhadap putusan juga harus disertai penghormatan terhadap hukum agraria, hak-hak masyarakat, prosedur pertanahan, dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Dorong verifikasi dan dialog

Zainul berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengedepankan dialog dan verifikasi data pertanahan dalam menindaklanjuti putusan tersebut.

Ia mengusulkan pemetaan penguasaan masyarakat serta verifikasi dokumen pertanahan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Penyelesaian sengketa tanah harus mempertemukan kepentingan pengelolaan aset daerah dengan perlindungan hak serta kepastian hukum masyarakat,” katanya.

Putusan MA Nomor 26 PK/TUN/2026 menyatakan mengabulkan permohonan PK Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, membatalkan Putusan PTUN Pangkalpinang Nomor 16/G/2024/PTUN.PGP, dan dalam pemeriksaan kembali menyatakan gugatan para penggugat serta para pihak intervensi tidak diterima.

Zainul menilai istilah “tidak diterima” perlu dipahami sesuai konteks hukum acara dan objek perkara. Menurut dia, putusan tersebut tidak serta-merta dapat ditafsirkan sebagai pernyataan bahwa seluruh klaim hak atau penguasaan masyarakat atas tanah tersebut telah gugur.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam