Inpopedia, Takalar – Kabar gembira datang bagi aparatur pemerintahan dan tenaga pendukung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Pada momentum bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), upah PPPK, insentif tenaga non-ASN, gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, hingga insentif guru mengaji.
Daeng Manye memastikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dibayarkan pada Jumat, 13 Maret 2026 hingga H-1 Idulfitri, dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar. Selain itu, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu juga akan dibayarkan dengan nilai Rp1,2 miliar.
Kabar baik juga datang bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu di seluruh perangkat daerah, yang akan menerima pembayaran upah selama dua bulan. Hal yang sama berlaku bagi PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan, meliputi:
Guru TPG sebanyak 1.073 orang
Guru Non-TPG sebanyak 115 orang
Staf teknis sebanyak 482 orang
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ini mencapai Rp1,1 miliar.
Selain itu, kata Bupati, akan membayarkan kekurangan gaji guru selama dua bulan kepada 1.861 orang guru, dengan total anggaran sebesar Rp15 miliar.
Tidak hanya itu, Daeng Manye juga akan menyalurkan gaji dan tunjangan selama dua bulan bagi kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar melalui Dana Alokasi Desa (ADD) dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Berkah Ramadan juga dirasakan oleh tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkup Pemkab Takalar yang akan menerima pembayaran insentif. Secara khusus, insentif bagi guru mengaji juga akan diberikan untuk 508 orang selama dua bulan, dengan total anggaran sebesar Rp600 juta.
Bupati Takalar, Daeng Manye, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertemuan dan diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Ia pun memerintahkan agar seluruh pembayaran tersebut segera direalisasikan.
“Berdasarkan hasil pertemuan dan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Takalar memutuskan untuk segera melakukan pembayaran dengan total anggaran sekitar Rp45 miliar,” ujar Daeng Manye.
Bupati berharap, pada Jumat yang penuh berkah di bulan Ramadan, kabar gembira ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong perputaran roda ekonomi daerah, serta membuat seluruh aparatur di lingkup Pemkab Takalar dapat menyambut Idulfitri 1447 H / 2026 M dengan penuh suka cita dan keberkahan.

















