Inpopedia – Karawang – Pemerintah Desa Dukuhkarya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Dukuhkarya, Rabu (29/7/2026).
Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyusun arah dan prioritas pembangunan desa. Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Dukuhkarya memaparkan rancangan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026, sekaligus menampung berbagai usulan masyarakat sebagai bahan penyusunan DU-RKPDes Tahun 2027.
Kepala Desa Dukuhkarya yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Desa. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi dan menentukan skala prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini kami berharap setiap usulan yang disampaikan dapat dipertimbangkan secara bijaksana dan disepakati bersama demi kemajuan Desa Dukuhkarya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bintara Pembina Desa (Babinsa), perwakilan Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader Posyandu, serta pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Hasil Musrenbang Desa selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan RKPDes Tahun 2026 serta penyusunan DU-RKPDes Tahun 2027. Melalui proses perencanaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan Desa Dukuhkarya dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Nesin Sasmita.















